Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 11 Jul 2025

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Berikan Sosialisasi Road To Zero ODOL


UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Berikan Sosialisasi Road To Zero ODOL Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi road to Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bagi para pengemudi kendaraan.

Kegiatan ini melibatkan 15 orang pengemudi yang sedang menunggu giliran uji berkala di ruang pertemuan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan.

Sosialisasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengedukasi pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor terkait pentingnya mematuhi aturan muatan dan dimensi kendaraan. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk menciptakan jalanan yang bebas dari kendaraan ODOL.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal menuju zero ODOL. Edukasi diberikan secara langsung kepada pengemudi, terutama yang mengoperasikan kendaraan berat seperti truk pengangkut pasir, batu bata dan material curah lainnya.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman kepada para pengemudi tentang pentingnya memuat barang sesuai kapasitas dan dimensi yang diatur dalam buku uji kendaraan. Kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya, terlebih jika tinggi muatannya melebihi 70 cm,” ungkap Sukito.

Selain persoalan dimensi dan muatan, materi yang diberikan juga mencakup teknik keselamatan saat terjadi gangguan teknis di jalan, terutama untuk kendaraan yang menggunakan sistem rem angin murni.

“Para pengemudi kami himbau agar rutin mengecek valube, tabung angin, kondisi panas kampas rem, kondisi ban hingga pengereman demi meminimalisir risiko kecelakaan,” jelasnya.

Sukito menambahkan kendaraan yang masa uji berkala masih aktif, umumnya telah sesuai standar dan bebas dari pelanggaran ODOL. Namun, kendaraan yang masa uji berkalanya sudah mati berpotensi besar melanggar aturan, karena tidak terpantau secara teknis.

“Bagi kendaraan yang terbukti melebihi ukuran standar, kami akan minta dilakukan pemotongan bagian yang berlebih. Bila pengemudi atau pemilik tidak bersedia, maka kendaraan tersebut otomatis tidak akan lulus uji berkala,” tegasnya.

Menurut Sukito, program road to zero ODOL ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar. Oleh karena itu, Dishub berkomitmen untuk terus melakukan edukasi berkala kepada para pemilik armada, pengusaha angkutan hingga sopir lapangan.

“Kami berharap para pengusaha dan pengemudi bisa lebih sadar bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan muatan dan dimensi kendaraan. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga kebijakan nasional zero ODOL benar-benar berlaku penuh,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan