Jember, Kabarpas.com – Bukan sekadar janji manis masa kampanye. Lima bulan pasca dilantik, Bupati Muhammad Fawait bergerak cepat menyelesaikan program insentif kepada 22.000 guru ngaji di Jember.
Melalui program tersebut, Fawait menunjukkan tidak hanya membangun fondasi fisik melalui infrastruktur. Ia juga menyasar sektor pendidikan, kesehatan, dan sendi keagamaan.
Dari data 248 desa dan kelurahan pertanggal 5 Agustus 2025, Pemkab Jember setidaknya sudah menyaring lebih dari 20 ribu pengajuan.
“Kami menerima total 24.506 data guru ngaji hasil musyawarah desa dan kelurahan,” ucap Kabag Kesehatan Rakyat, Nurul Hafid Yasin.
Over kapasitas, sejumlah guru ngaji tersebut akan disaring kembali lewat administrasi dan uji kelayakan. Hasilnya mulai berkurang, terdapat 462 orang tidak memenuhi syarat karena beberapa sebab seperti pindah, meninggal dunia, dan jumlah santri kurang dari 10 orang.
Proses verifikasi awal menyisakan 24.044 orang. Mengingat kuota penerima insentif hanya 22 ribu, maka akan dilanjutkan tahap validasi melalui data NIK dengan Disdukcapil setempat.
“Setelah padan dat selesai, minggu kedua Agustus kami akan turunkan kembali data tersebut ke desa dalam proses uji publik selama tiga hari. Jika tidak ada sanggahan, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan pembukaan rekening Bank Jatim,” kara Hafid.
Program pemberian insentif guru ngaji mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 jumlah penerimanya sekitar 19 ribu orang, maka tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah yakni 22 ribu orang.
Program ini kata Bupati Fawait, merupakan bentuk penghormatan dari pemerintah kepada guru-guru ngaji yang berperan penting membangun akhlak generasi bangsa.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami menjadikan guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membangun Jember dari sisi spiritual dan akhlak. Kita ingin guru ngaji sejahtera, agar mereka semakin semangat membina generasi muda kita,” ujar bupati.
Bupati menegaskan, bahwa guru ngaji adalah sosok yang wajib dihormati dan dimuliakan. Untuk itu, ia tidak mau lagi seperti era sebelumnya memberikan insentif namun harus antre untuk menerima haknya.
Oleh sebab itu, bupati menginginkan skema pembayaran insentif tidak hanya dilakukan di bank tapi bisa dicairkan di setiap kantor desa, minimal di kantor kecamatan.
“Jangan sampai mereka harus mengantre untuk menerima haknya. Kita harus memuliakan mereka sebagaimana mereka telah memuliakan ilmu dan akhlak,” tandas bupati. (dan/ian).

















