Jember, Kabarpas.com – Pemerintahan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari melakukan sebuah terobosan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah terstruktur. Salah satunya, dengan cara turun langsung ke tengah masyarakat melayani pembayaran PBB dari rumah ke rumah.
Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono menyatakan bahwa menagih pembayaran secara On the Spot ke tengah masyarakat sangat efektif. Terbukti, dalam satu minggu pihak kelurahan mampu meraup hingga Rp8 juta untuk disetorkan ke kas daerah.
Tidak sekadar memberikan sosialisasi dan menarik uang tagihan, petugas dari kelurahan juga memberikan langsung struk pembayaran kepada warga. Cara ini menurut Teguh, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebenarnya bagus, tinggal kita imbangi dengan memberikan kepercayaan kepada mereka,” ungkapnya, Rabu (7/8/2025).
Teguh mengatakan, menggugah kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting di tengah maraknya kasus penggelapan pajak PBB yang dipungut oleh oknum perangkat pemerintah desa/kelurahan.
Oleh sebab itu, petugas kelurahan dibekali mesin EDC (Electronic Data Capture) yang terkoneksi dengan bank sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan struk pembayaran.
“Kami mempunyai alat EDC, jadi masyarakat bisa langsung mendapatkan kitir/struk pembayaran di tempat. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan publik bahwasanya tidak ada penyelewengan terkait PBB,” tutur Teguh.
“Alhamdulillah adanya polling PBB dengan turun ke bawah, masyarakat sangat antusias membayar pajak sehingga PAD bisa lebih tinggi. Apa yang kami di sini tidak lain hanya ingin memberikan satu kontribusi terkait PAD Kabupaten Jember,” imbuhnya.
Teguh berharap, ke depan Pemkab Jember melalui Bapenda bisa memberikan fasilitas setidaknya mesin EDC ke setiap kelurahan atau desa agar pembayaran pajak PBB lebih efektif.
“Harapan kami ke depan setiap kelurahan maupun desa bisa difasilitasi dengan alat EDC untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam pembayaran PBB. Karena ketika warga membayar dapat struk itu langsung masuk rekening kas daerah melalui bank yang bekerja sama dengan Pemkab. Kebetulan alat EDC yang kami punya sekarang ini miliknya staf, kami gunakan isi saldo sendiri untuk memfasilitasi warga,” tandasnya. (dan/ian).

















