Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Des 2023

Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi


Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria terpergok hendak membobol warung di lingkungan daerah Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ironisnya, AA, 47, terduga pelaku asal Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini berpura-pura senam sebelum melancarkan aksinya.

Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (9/12/2023)lalu
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, AA, menaiki sepeda motor Yamaha Fino menuju Halte Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.

“Pelaku berhenti di depan sebuah warung di dekat Masjid Mbah Ratu,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

Di depan warung tersebut, pria asal pesisir Pasuruan ini melakukan gerakan selayaknya senam pagi.
Kala kondisi sudah sepi, terduga pelaku menyelinap masuk ke dalam warung.
Dia mencongkel gembok pintu dengan obeng yang sudah dibawanya dari rumah.

“Berpura-pura melakukan kegiatan senam, namun hal itu hanya sebagai modus untuk melihat situasi sekitar, ” ungkapnya.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku rupanya telah diamati oleh warga.
Sejumlah warga pun menangkap basah pria berjaket cokelat ini.
AA lalu digelandang warga ke Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu.
“Akhirnya aksi pelaku berhasil di gagalkan oleh warga, dan kemudian pelaku diamankan,” ungkapnya.

Pemilik warung, SS, 41, warga Perumahan Grand Kencana Blok F No. 7, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan kemudian mendatangi tkp setelah diberitahu warga.
Korban kemudian melaporkan dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Bangil.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 1 Obeng warna biru, sepasang kaos Tangan, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino, dan 1 Helm merk INK warna Ungu.

“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,”pungkas Sukiyanto. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Honda Premium Matic Day Hadir di 8 Kota, Cek Lokasinya!

10 Mei 2026 - 10:22

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

9 Mei 2026 - 21:47

Dari Pasar Lumpur Ledokombo, Festival Egrang Tanoker Perkuat Budaya dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 21:38

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Trending di KABAR NUSANTARA