Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Apr 2020

Antisipasi Penyebaran Corona, Tujuh Pasar Hewan di Wilayah Probolinggo Ditutup Sementara


Antisipasi Penyebaran Corona, Tujuh Pasar Hewan di Wilayah Probolinggo Ditutup Sementara Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Untuk  mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menutup sementara 7 pasar hewan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Penutupan sementara ini efektif berlaku mulai 8 April 2020 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketujuh pasar hewan tersebut meliputi Pasar Hewan Kecamatan Banyuanyar, Pasar Hewan Kecamatan Maron, Pasar Hewan Kecamatan Leces, Pasar Hewan Muneng Kecamatan Sumberasih, Pasar Hewan Tambakrejo Kecamatan Tongas, Pasar Hewan Bucor Kecamatan Pakuniran dan Pasar Hewan Kecamatan Besuk.

Kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menjadi satu dengan pembatasan jam operasional pasar yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tanggal 8 April 2020. Surat dengan nomor 443/298/426.117/2020 tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator pasar di Kabupaten Probolinggo.

Penutupan pasar hewan ini ditandai dengan pemasangan banner oleh koordinator pasar tentang penutupan sementara pasar hewan di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan penutupan sementara pasar hewan ini dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar hewan tersebut tidak murni warga Kabupaten Kabupaten Probolinggo. Mereka juga berasal dari zona merah COVID-19 seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo.

“Alasanya karena di pasar hewan menjadi tempat pertemuan antara pedagang dengan pembeli. Sementara pedagang sapi banyak yang dari luar kota dan kebetulan dari epicentrum COVID-19,” katanya.

Menurut Joko, penutupan ini kami lakukan seiring perkembangan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat. Serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo

“Diharapkan pengertiannya kepada para pedagang dan pembeli untuk memahami kondisi seperti ini. Toh transaksi masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online. Mari kita jaga diri sendiri dan kita jaga orang lain agar masyarakat Kabupaten Probolinggo selalu diberi kesehatan dan terhindar dari pandemi COVID-19,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo