Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Apr 2020

Antisipasi Penyebaran Corona, Tujuh Pasar Hewan di Wilayah Probolinggo Ditutup Sementara


Antisipasi Penyebaran Corona, Tujuh Pasar Hewan di Wilayah Probolinggo Ditutup Sementara Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Untuk  mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menutup sementara 7 pasar hewan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Penutupan sementara ini efektif berlaku mulai 8 April 2020 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketujuh pasar hewan tersebut meliputi Pasar Hewan Kecamatan Banyuanyar, Pasar Hewan Kecamatan Maron, Pasar Hewan Kecamatan Leces, Pasar Hewan Muneng Kecamatan Sumberasih, Pasar Hewan Tambakrejo Kecamatan Tongas, Pasar Hewan Bucor Kecamatan Pakuniran dan Pasar Hewan Kecamatan Besuk.

Kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menjadi satu dengan pembatasan jam operasional pasar yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tanggal 8 April 2020. Surat dengan nomor 443/298/426.117/2020 tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator pasar di Kabupaten Probolinggo.

Penutupan pasar hewan ini ditandai dengan pemasangan banner oleh koordinator pasar tentang penutupan sementara pasar hewan di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan penutupan sementara pasar hewan ini dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar hewan tersebut tidak murni warga Kabupaten Kabupaten Probolinggo. Mereka juga berasal dari zona merah COVID-19 seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo.

“Alasanya karena di pasar hewan menjadi tempat pertemuan antara pedagang dengan pembeli. Sementara pedagang sapi banyak yang dari luar kota dan kebetulan dari epicentrum COVID-19,” katanya.

Menurut Joko, penutupan ini kami lakukan seiring perkembangan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat. Serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo

“Diharapkan pengertiannya kepada para pedagang dan pembeli untuk memahami kondisi seperti ini. Toh transaksi masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online. Mari kita jaga diri sendiri dan kita jaga orang lain agar masyarakat Kabupaten Probolinggo selalu diberi kesehatan dan terhindar dari pandemi COVID-19,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Pemkab Probolinggo dan INOVASI Cetak Fasilitator Parenting untuk Perkuat Peran Keluarga

7 Juni 2026 - 18:48

Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang Perkuat Distribusi Bawang Merah dan UMKM

5 Juni 2026 - 11:00

Kelurahan Kraksaan Wetan Salurkan PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil KEK

4 Juni 2026 - 21:20

Lewat DBHCHT 2026, Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Kejuruan Batik

2 Juni 2026 - 21:28

Trending di Kabar Probolinggo