Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 26 Jun 2020

Bacabup Mas Iin Apresiasi Pemprov Jatim yang Memberi Diskon PKB


Bacabup Mas Iin Apresiasi Pemprov Jatim yang Memberi Diskon PKB Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Yanuaf Fahmi

 

Sidoarjo, Kabarpas.com- Di saat kondisi ekonomi sedang turun akibat wabah Covid-19, sejumlah terobosan untuk meringankan beban masyarakat harus dilakukan. Termasuk diskon pembayaran pajak untuk kendaraan roda dua, tiga dan empat oleh Pemprov Jawa Timur. Langkah pemprov tersebut mendapat apresiasi dari bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin.

Mas Iin yang juga anggota DPRD Jawa Timur itu menilai potongan pajak 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga sangat bermanfaat. Termasuk potongan pajak untuk kendaraan roda empat sebesar 5 persen. Hal tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat agar beban nilai pembayaran pajak kendaraan bisa berkurang.

“Meski persentasi potongan pajak tersebut masih kecil dibandingkan yang sudah saya usulkan, namun sudah menjadi bentuk niatan baik untuk mengurangi beban warga,” kata Mas Iin kepada kabarpas.com, Jumat (26/06/2020).

Sebelumnya, Mas Iin mengusulkan ada pembebasan pajak kendaraan bermotor khusus sepeda motor bermesin di bawah 150 cc. Usulan tersebut sebagai bentuk dispensasi bagi warga Jatim yang terdampak ekonomi akibat merebaknya virus corona. Penghapusan pajak hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua dengan mesin di bawah 150 cc. Pengkategorian tersebut, imbuhnya, atas pertimbangan bahwa pengguna motor bermesin di atas 150 cc adalah masyarakat kelas menengah atas.

Menurut mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini, besar harapannya agar Pemprov Jatim bisa mengkaji kembali potongan nilai pajak tersebut. Sehingga jumlah potongan pajak kendaraan bermotor bisa meningkat dan semaksimal mungkin.

“Selain itu saya berharap agar Pemprov Jatim tetap menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang rutin dilakukan tiap tahun yang biasanya digelar di triwulan keempat,” terangnya.

Ketua DKW Garda Bangsa Jatim ini mengungkapkan, di masa transisi new normal, ekonomi masyarakat masih belum pulih. Kebijakan yang bisa membantu masyarakat harus digelontorkan agar tepat sasaran.

“Bagaimana caranya kita bisa membantu masyarakat untuk kembali meningkatkan perekonomian dari segala lini,” terang Mas Iin.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan diskon pajak untuk roda dua, tiga dan empat. Kebijakan diskon untuk pajak kendaraan bermotor tersebut mulai diberlakukan pada 12 Juni hingga 31 Juli 2020. Diskon pajak pajak mobil dan motor tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi kebangkitan perekonomian Jawa Timur menyambut era normal baru atau new normal. (mhm/yan).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo