Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR PILKADA · 18 Apr 2018

Bahasa PKPU Bikin Takut Masyarakat dan Calon Pemilih


Bahasa PKPU Bikin Takut Masyarakat dan Calon Pemilih Perbesar

Reporter : Ananda Hizbul khofie
Editor : Anis Natasya

SURABAYA, Kabarpas.com – Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat Hasan Aminuddin mengharapkan ada revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur sejumlah aturan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

“Sekarang masih masuk tahapan masa kampanye dan PKPU masih bisa diubah. Ini demi terselenggaranya proses Pilkada yang semarak dan tingkat partisipasi masyarakat sesuai harapan,” ujar Hasan di Surabaya kepada Kabarpas.com, Rabu (18/4/2018).

Ketua DPW NasDem DKI Jakarta itu juga menjelaskan, peraturan yang dimaksud adalah sejumlah aturan yang tertuang dalam beberapa poin di PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hasan mengaku khawatir terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Timur yang diselenggarakan 27 Juni 2018 berjalan tidak sesuai target karena rendahnya angka partisipasi masyarakat.

“Banyaknya aturan yang sifatnya melarang membuat berbagai pihak merasa takut dianggap melanggar, seperti pemasangan alat kampanye dan bahan kampanye yang harus sesuai peraturan sehingga terkesan memonopoli partisipasi politik,” jelasnya.

Hasan memisalkan aturan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serba tidak diperbolehkan jika dikait-kaitkan dengan Pilkada, termasuk interaksi dengan pasangan calon.

“Bahasa PKPU membuat ketakutan masyarakat dan calon pemilih. ASN bahasanya dilarang ini dan itu sehingga persepsi pegawai sebagai calon pemilih cerdas akhirnya pasif. Pasifnya partisipasi politik berakibat pada perubahan idealisme pemilih. Tentu saja jika Pilkada sepi maka berimbas pada Pemilu 2019,” ucapnya.

Mantan Bupati Probolinggo dua periode tersebut juga menyoroti kekhawatiran golput akibat kurangnya sosialisasi, khususnya di pelosok-pelosok daerah di Jatim karena peran media yang kurang.

“Aturan di PKPU juga menurut saya mengebiri peran media untuk mempublikasikan dengan baik. Saya sangat menyayangkan adanya larangan dan batasan kampanye di media, termasuk beriklan di media massa,” ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu mengaku berpengalaman mengikuti Pemilihan Bupati Probolinggo 2003 dan 2008, ditambah Pileg 2014, menilai peran masyarakat luar biasa.

“Contoh buat ‘banner’, yang sekarang masyarakat takut membuatnya karena ada batasan, padahal itu sebagai bentuk sumbangsih dan partisipasi. Yang perlu juga diingat, tidak sedikit pelaku usaha percetakan dan sablon yang mengeluh karena sepinya order meski digelar pesta demokrasi,” pungkasnya. (fie/nis)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Korda BEM Joko Tingkir Lamongan Serukan Persatuan Usai Pilkada 2024

28 November 2024 - 18:56

Pilkada Jatim 2024 Telah Usai, Begini Kata Ketua PKS Trenggalek

28 November 2024 - 10:53

Gus Haris – Ra Fahmi Unggul Pilbup Probolinggo, Aminuddin – Ina Buchori Unggul Pilwali Probolinggo

28 November 2024 - 10:08

Jalan Kaki ke TPS, Calon Walikota Habib Hadi Disambut Hangat Masyarakat

27 November 2024 - 15:20

Mas Adi Optimis Menang di Atas 70 Persen

27 November 2024 - 13:46

Optimis Menang Pilkada, Mas Rusdi Sudah Siapkan Posko Kemenangan

27 November 2024 - 11:59

Trending di Berita Pasuruan