Reporter : Januar Fahmi
Editor : Agus Hariyanto
Sidoarjo,Kabarpas.com –
Yogi Firmansyah (29), warga Griya Kebraon Tengah Blok 3, NI 28 Karangpilang Surabaya, yang membawa kabur mobil Nikita (27) jenis KIA Picanto Nopol 1903 CL akhirnya berhasil ditangkap polisi. Bahkan, dalam penangkapan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah terpojok di gang buntu Desa Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menceritakan, aksi pencurian mobil itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial.
“Sudah sebulan mereka berkomunikasi lewat medsos,” terang Zain kepada wartawan Kabarpas.com biro Sidoarjo, Senin (10/6/2019).
Dan pada Sabtu (8/6/2019) malam, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya. Selesai makan, pelaku izin ke korban pergi ke toilet untuk melaksanakan salat. “Posisi kunci mobil korban sudah dibawa pelaku, karena sebelumnya mobil sudah disopiri,” imbuhnya.
Ternyata, pelaku malah membawa kabur mobil tersebut. Korban baru sadar saat pulang melihat mobilnya tidak ada di parkiran mall. Sehingga ia pun langsung menyebarluaskan kejadian itu ke sebuah stasiun radio.
Sementara pada Minggu (9/6/2019) pagi, polisi dan warga melihat mobil yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban melintas di sekitar pos pengamanan Polsek Taman.
Melihat hal itu, polisi dan warga langsung mengejar mobil pelaku. Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah terpojok di gang buntu.
Pria yang masih memakai sarung itu langsung digelandang ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasusnya akan dilimpahkan ke polsek atau polrestabes yang sesuai lokasi kejadian,” (jan/gus).

















