Reporter : Jujun Junior
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Dipimpin oleh Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Bangil, Sa’ad Muafi beserta para anggota dan ratusan Banser mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi organisasi terlarang, Hizbut Tahrir (HTI) di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/08/2020).
Tindakan tersebut dipicu adanya unggahan di akun sosial media facebook milik AH yang menghina salah satu ulama NU. Unggahan tersebut menjelaskan penyebaran ideologi khilafah yang dapat merongrong NKRI.
Tindakan tersebut juga dikawal oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan bendera dan kalender HTI, serta gambar Presiden Republik Indonesia yang dicoret-coret.
Menurut keterangan Sa’ad Muafi, Ketua PC GP Ansor Bangil, menjelaskan bahwa salah satu pemilik rumah tersebut juga merupakan Pengasuh Yayasan AHI, yang diduga mengajarkan ajaran sesat.
“Saya ingin pimpinan yang telah menghina Presiden RI untuk diproses secara hukum,” ujar Sa’ad Muafi.
“Tutup dan cabut sekolah AHI ini, karena mengajarkan ajaran tidak baik terhadap anak didik. Dikhawatirkan dapat merongrong NKRI,” imbuh Sa’ad dengan tegas.
Sementara itu, AKBP Rofiq Ripto menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus tersebut lebih dalam. Dijelaskan pula bahwa HTI merupakan organisasi yang dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Ditemukan atribut HTI dan gambar Presiden yang dicoret,” ungkap AKBP Rofiq. (Jun/Diz)

















