Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 24 Nov 2019

Bawaslu Kota Pasuruan Ciptakan Kampung Anti Money Politik


					Bawaslu Kota Pasuruan Ciptakan Kampung Anti Money Politik Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menciptakan kampung anti money politik di lima titik. Tiga di antaranya digelar bersamaan di Rumah Susun Sewa (rusunawa), Minggu (24/11/2019).

Program kegiatan inj dilakukan guna memsosialisasikan anti money politik menghadapi Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020.

Lokasi tiga titik yang digelar bersamaan itu di Rusunawa Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo, Rusunawa Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo dan Rusunawa Kelurahan Tembokrejo Kecamatan Purworejo.

“Sesuai program yang sudah disusun, Bawaslu concern terhadap politik uang. Jadi saat ini terus melakukan sosialisasi anti money politik. Termasuk yang kami lakukan untuk menciptakan kampung anti politik uang”, terang Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan kepada Kabarpas.com.

Bagi Bawaslu untuk memerangi politik uang memang tidak mudah. Namun hal itu harus dilakukan kontinyu agar kesadaran terhadap efek buruk, bahkan ketergantungan politik uang tidak semakin membesar.

“Sedangkan praktek praktek money politik dapat ditekan melalui protektif area. Seperti yang kita lakukan dengan bermitra pengawasan paetipatif melalui kampung anti money. Agar aktor politik yang akan bermain money politik dapat berpikir ulang,” jelasnya.

Sedangkan selama proses acara pencanangan kampung anti money politik, Bawaslu Kota Pasuruan menghibur warga dengan senam erobik, musik eleokton dan aneka permainan serta lomba.

“Sedangkan untuk dua titik lainnya nanti kami laksanakan dengan konsep yang beda. Di area Perumnas Bugul Kidul dan Perumahan Tembokrejo,” imbuhnya.

Sementara itu bagi warga Rusunawa mengaku sangat senang dengan kehadiran Bawaslu Kota Pasuruan. Mereka berharap praktek money politik benar benar tak lagi disukai warga.

“Siapa yang tidak tergiur uang (money politik:red) tapi kalau tidak mulao sekarang diperangi kapan lagi akan hilang,” terang Ariani. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 157 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan