Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menciptakan kampung anti money politik di lima titik. Tiga di antaranya digelar bersamaan di Rumah Susun Sewa (rusunawa), Minggu (24/11/2019).
Program kegiatan inj dilakukan guna memsosialisasikan anti money politik menghadapi Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020.
Lokasi tiga titik yang digelar bersamaan itu di Rusunawa Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo, Rusunawa Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo dan Rusunawa Kelurahan Tembokrejo Kecamatan Purworejo.
“Sesuai program yang sudah disusun, Bawaslu concern terhadap politik uang. Jadi saat ini terus melakukan sosialisasi anti money politik. Termasuk yang kami lakukan untuk menciptakan kampung anti politik uang”, terang Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan kepada Kabarpas.com.
Bagi Bawaslu untuk memerangi politik uang memang tidak mudah. Namun hal itu harus dilakukan kontinyu agar kesadaran terhadap efek buruk, bahkan ketergantungan politik uang tidak semakin membesar.
“Sedangkan praktek praktek money politik dapat ditekan melalui protektif area. Seperti yang kita lakukan dengan bermitra pengawasan paetipatif melalui kampung anti money. Agar aktor politik yang akan bermain money politik dapat berpikir ulang,” jelasnya.
Sedangkan selama proses acara pencanangan kampung anti money politik, Bawaslu Kota Pasuruan menghibur warga dengan senam erobik, musik eleokton dan aneka permainan serta lomba.
“Sedangkan untuk dua titik lainnya nanti kami laksanakan dengan konsep yang beda. Di area Perumnas Bugul Kidul dan Perumahan Tembokrejo,” imbuhnya.
Sementara itu bagi warga Rusunawa mengaku sangat senang dengan kehadiran Bawaslu Kota Pasuruan. Mereka berharap praktek money politik benar benar tak lagi disukai warga.
“Siapa yang tidak tergiur uang (money politik:red) tapi kalau tidak mulao sekarang diperangi kapan lagi akan hilang,” terang Ariani. (ajo/tin).

















