Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 26 Jan 2022

Begal Pasuruan yang Ditangkap Sempat Lukai 4 Polisi, Salah Satunya adalah Kasatreskrim AKP Bima


Begal Pasuruan yang Ditangkap Sempat Lukai 4 Polisi, Salah Satunya adalah Kasatreskrim AKP Bima Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang pelaku begal di Pasuruan ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Dalam aksi penangkapan itu sempat terjadi perlawanan antara pelaku dan petugas. Bahkan, pelaku melempar bondet hingga melukai tangan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti dan 3 anggotanya.

“Dalam proses penangkapan tersangka sempat melawan empat anggota kita dengan melempar bondet. Satu oramg dioperasi karena ada serpihan bondet yang menancap,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat konferensi pers. Rabu (26/1/2022).

AKBP Jauhari menjelaskan bahwa begal bernama Hadir (37) itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Senin (24/1/2022).
Selain bondet, pelaku juga kerap mengancam korban menggunakan senjata tajam dan pistol korek untuk mencuri motor dan hp.

“Pelaku sudah jadi dpo kasus pencurian sepeda motor dan hp, tercatat ada 150 tkp” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Hadir mengaku jika dia membuat sendiri bondet sebagai senjata untuk melancarkan aksi begal. “Bondetnya bikin sendiri, buat nakut-nakuti orang” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis. Yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Tersangka terjerat pasal curat dan curas dengan ancaman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara, ” pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan