Pasuruan (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar apel kendaraan dinas, yang dipusatkan di stadion Pogar, Kecamatan Bangil, kabupaten setempat. Dari hasil apel tersebut, diketahui bahwa sebanyak 18 motor dinas pemkab setempat dinyatakan hilang.
Pantauan Kabarpas.com, pengecekan yang dilakukan dalam bentuk apel kendaraan dinas tersebut, dihadiri seluruh kades, lurah, badan perwakilan desa (BPD) se-Kabupaten Pasuruan, SKPD dan Camat dari 24 kecamatan.
Bupati Pasuruam Irsyad Yusuf, yang juga sebagai inspektur upacara apel mengatakan, jika pengecekan aset Pemkab ini penting sekali dilakukan untuk mengetahui secara jelas kepemilikan aset.
“Kegiatan ini sekaligus merupakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Sehingga dengan sesuai aturan menerima penghargaan WTP. Karena keberhasilan mendapatankan WTP itu sendiri juga tak lepas atas kerja sama pemerintan desa yang merupakan bagian dari Pemkab Pasuruan,” kata Bupati Irsyad dalam sambutannya di hadapan ratusan Kades dan Lurah, serta BPD se-Kabupaten Pasuruan, di Stadion Pogar, Jumat (16/09/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irsyad juga mengajak para pengguna aset kendaraan operasional yang disediakan pemkab, tak lain dalam rangka peningkatan kinerja untuk melayani masyarakat. “Karena untuk membangun, harus ada kerja sama baik, jalin silaturahim dan sekaligus jadi motivasi bersama, ” katanya.
Sementara itu, dalam apel kendaraan dinas tersebut, Bupati Irsyad juga langsung melakukan pengecekan jumlah dan surat kendaraan secara keseluruhan. Alhasil, diketahui bahwa dalam apel itu dihadiri sebanyak 875 unit motor dinas, yang terdiri dari 341 motor dinas kepala desa, 365 motor dinas anggota BPD dari 24 kecamatan. Serta 169 motor dinas SKPD maupun camat.
Sedangkan sebanyak 18 motor dinas yang selama ini dipegang oleh Kades, Lurah, dan BPD dinyatakan hilang. Meski demikian, sejauh ini Pemkab Pasuruan masih belum memberikan sanksi kepada para pemegang motor dinas yang hilang tersebut.
“Untuk motor dinas yang hilang nantinya akan kami telusuri terlebih dulu. Apakah itu karena kelalaian, sebab kalau memang itu hilang karena kelalaian tentunya akan kami sanksi untuk menggantinya,” pungkas Bupati Irsyad. (ajo/gus).

















