Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 18 Jan 2021

Beraksi Selama 25 Kali, Ini Lokasi-lokasi di Pasuruan yang Digunakan untuk Aksi Penjambretan


Beraksi Selama 25 Kali, Ini Lokasi-lokasi di Pasuruan yang Digunakan untuk Aksi Penjambretan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – MS mengaku melakukan aksi penjambretannya karena dampak dari pandemi covid-19, sehingga membuat pekerjaanya sebagai tukang peras susu sapi sepi.

Selain itu, meski belum genap satu tahun ia melakukan aksi penjambretan. Namun, sudah sebanyak 25 kali ia melakukan aksi penjambretan ini.

“Saya memilih korban perempuan karena mereka tidak bisa ngejar,” ucap pelaku MS saat di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (18/1/2021).

Untuk lokasi yang digunakan oleh pelaku melakukan aksi penjambretan hampir sebagian besar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Di antaranya yaitu meliputi Terminal Baru Blandongan, Desa Tambakrejo, Desa Sidogiri, Desa Sambirejo, Jembatan Timbang Rejoso, Desa Arjosari, Desa Kemantren, Desa Kedungbako, dan kawasan bekas pabrik Patal Grati.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Dua Wakil Pasuruan Raih Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

17 September 2026 - 16:21

Podcast JAWARA Kabarpas bersama Adinda Denisa Kupas Tuntas Regulasi dan Strategi Pemda Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 09:04

DPRD Jatim Berharap Raperda Transportasi Terintegrasi Mampu Memikat Masyarakat 

15 September 2026 - 22:25

DTSEN Disorot Fraksi PDIP DPRD Jatim: Warga Miskin Bisa Tersisih Gara-gara Desil

11 September 2026 - 20:41

Ojol Jatim Tak Punya Payung Hukum, F-PKS DPRD Jatim : Jangan Tunda Perda Transportasi Online

11 September 2026 - 20:33

Trending di Peristiwa