Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 29 Jan 2018

Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kuli Bangunan Nekat Curi Kotak Amal di Dalam Masjid


Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kuli Bangunan Nekat Curi Kotak Amal di Dalam Masjid Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Berdalih karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Seorang kuli bangunan asal Grati, Kabupaten Pasuruan nekat mencuri sebuah kotak amal di dalam masjid al-Mubarok, yang berada di Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Beruntung, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku bernama Rusdio ini kepergok warga setempat, yang seketika itu juga langsung beramai-ramai menghajar pelaku hingga nyonyor.

“Kami telah mengamankan seorang pelaku pecurian kotak amal masjid, di Desa Tambakrejo yang kejadiannya pada Sabtu malam (27/01/2018) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Kraton, AKP Masroni kepada Kabarpas.com, Senin (29/01/2018) pagi.

Kapolsek menambahkan, Rusdio yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan ini waktu itu kebetulan melintas di depan Masjid al-Mubarok. Nah, saat itulah pria ini melihat kotak amal berwarna hijau berada di atas almari yang ada di dalam masjid tersebut. “Ketika itulah mulai timbul niatannya mengambil kotak amal apalagi keadaan masjid sedang sepi,” imbuhya.

Setelah berhasil masuk ke dalam masjid dan mengambil kota amal tersebut, pelaku kemudian langsung merusak kunci kotak amal dengan menggunakan linggis yang dibawahnya. Pelaku pun berhasil menguras uang di dalam kotak amal yang isinya yaitu Rp 421 ribu. Namun, tak lama kemudian warga berhasil memergokinya. Dan oleh warga ia langsung dimassa.

“Untung waktu itu kami mengetahui adanya maling yang dimassa. Sehingga aksi main hakim sendiri itu berhasil dengan cepat kami redam. Dan pelaku segera langsung kami amankan ke Polsek,” ucap Kapolsek.

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya yaitu linggis yang digunakan oleh pelaku dan sejumlah uang di dalam kotak amal berjumlah Rp 421 ribu.

“Dari hasil penyelidikan tersangka mengaku baru kali ini mencuri kotak amal. Tersangka beralasan terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi yang dalam sehari-harinya tidak menentu sebab pekerjaannya hanya menjadi kuli bangunan,” pungkasnya. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Trending di Berita Pasuruan