Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan terus melakukan upaya menjalin kerjasama dengan berbagai unsur, baik dengan pemerintah Daerah, maupun dengan pihak perbankkan. Salah satunya yaitu kerjasama antara BPJAMOSOSTEK dan Bank Syariah Indonesia Tbk, yang resmi dilakukan pada tanggal 20 Mei 2021, kali ini meliputi area Pasuruan Raya yaitu Kota dan Kab Pasuruan, Probolinggo Kota dan Kab Probolinggo.
Penanda tanganan MoU antara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Arie Fianto Syofian dengan Manager Area Bank Syariah Indonesia,Tbk Malang Moh Endry Dzul Fikri tersebut dilaksanakan di ruang rapat gedung BPJAMSOSTEK Pasuruan.
Dalam penandatanganan MoU tersbut disaksikan oleh Kepala Kator Cabang BPJAMSOSTEK Pandaan dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Probolinggo.
Tidak hanya itu, sebanyak sebelas Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia,Tbk Area Malang yang meliputi Kota dan Kab Pasuruan serta wilayah Kota dan Kab Probolinggo juga menyaksikan penandatangan MoU resebut.
Arie Fianto Syofian dalam sambutanya menyampaikan bahwa MoU antara BPJAMSOSTEK dengan Bank Syariah Indonesia tbk, ini penting dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang telah menerima pembiayaan KUR melalui BSI, akan tetapi mereka belum mendapatkan perlindungan jaminan sosialnya.
“Tentunya tidak hanya para penerima KUR saja yang akan mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BSI, akan tetapi semua elemen yang telah bekerjasama dengan BSI maupun binaan-binaan di bawah naungan BSI juga akan mendapatakan jaminan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Arie menambahkan bahwa kerjasama ini penting. Menurut Arie, perlunya peningkatan literasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga para penerima KUR, pihak-pihak yang kerjasama dengan BSI juga akan mendapatkan jaminan tersebut.
Sementara Moh Endry selaku Manager Area berkomitmen penuh dalam mendukung Pemerintah terkait dengan implementasi Intruksi Presiden (Inpres) No.2/2021 yakni dalam upaya optimalisasi pelaksanaan progran jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerja mereka.
“Kerjasama ini dalam rangka mensinergikan fungsi yang didasarkan saling membantu penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Serta mendukung terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nasabah pembiayaan KUR Bank Syariah Indonesia,Tbk di wilayah Kota Pasuruan dan Kabupaten dan Kota Probolinggo,” ujarnya.
Dengan adanya jalinan kerjasama ini dalam waktu dekat akan segera terealisasi, dan dapat membangun kesadaran seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal juga terhadap pelaku usaha bahwa akan pentingnya program jaminan sosial bagi pekerja. (ajo/tin).

















