Malang, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan mengubah pendekatan perlindungan sosial dari sekadar memberikan santunan menjadi mendorong kemandirian ekonomi keluarga peserta. Melalui kolaborasi dengan Grab Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelatihan literasi keuangan dan kewirausahaan bagi ahli waris penerima manfaat serta ekosistem pekerja.
Program ini menjadi pilot project pertama di Jawa Timur yang diharapkan dapat direplikasi secara nasional. Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat literasi keuangan penerima manfaat. Program yang digelar di Kantor Cabang Malang, Jumat (26/6), menyasar ahli waris penerima manfaat, mitra pengemudi aktif maupun nonaktif, serta pekerja sektor informal agar mampu mengelola dana santunan secara produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan tantangan BPJS Ketenagakerjaan saat ini bukan hanya membayarkan manfaat, tetapi memastikan semakin banyak pekerja terlindungi sekaligus mampu bangkit setelah menghadapi risiko sosial ekonomi.
“Potensi pekerja yang harus kami lindungi masih sangat besar. Karena itu, pencapaian Universal Coverage Jamsostek tidak mungkin dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, hingga mitra strategis seperti Grab Indonesia menjadi kunci untuk memperluas perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur telah menyalurkan manfaat di Jawa Timur hingga senilai sekitar Rp3,2 triliun. Namun menurutnya, nilai santunan yang besar belum tentu menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga apabila tidak dikelola dengan baik.
“Kami ingin santunan menjadi modal untuk bangkit, bukan habis untuk konsumsi sesaat. Karena itu, ahli waris perlu dibekali literasi keuangan, keterampilan berwirausaha, dan pendampingan agar mampu membangun usaha yang berkelanjutan. Perlindungan yang kami hadirkan bukan hanya memberikan manfaat, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih baik bagi keluarga peserta,” katanya.
Ia menambahkan, dipilihnya Grab Indonesia sebagai mitra bukan tanpa alasan. Perusahaan tersebut telah memiliki ekosistem pelatihan dan pengembangan kapasitas yang terbukti mampu meningkatkan kompetensi para mitra pengemudinya hingga berkembang menjadi pelaku usaha.
“Kami berharap para ahli waris tidak hanya mampu bertahan setelah menerima santunan, tetapi juga naik kelas menjadi wirausaha yang mandiri. Inilah arah baru perlindungan sosial yang ingin kami bangun,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang yang diwakili oleh Assiten Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusuma Dewi, mengapresiasi kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Indonesia dalam menghadirkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat.
“Santunan bukanlah akhir dari perlindungan, melainkan awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Kami berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik dipilihnya Kota Malang sebagai lokasi pilot project dan berharap model kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menjelaskan peserta akan memperoleh pembekalan mulai dari literasi keuangan, pengelolaan keuangan keluarga, strategi memulai usaha, pemanfaatan platform digital, hingga pengembangan UMKM yang berkelanjutan.
“Harapannya, peserta tidak hanya mampu mengelola santunan dengan bijak, tetapi juga memiliki keterampilan untuk membangun sumber penghasilan baru sehingga kesejahteraan keluarga dapat terjaga dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Malang terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2026, sebanyak 3.200 pengemudi ojek online telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk sekitar 1.500 mitra pengemudi Gojek, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjadi penggerak ekonomi daerah. (dit/ian).

















