Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Sep 2025

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gandeng RS. Bhayangkara Pasuruan Lindungi 89 Karyawannya


BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gandeng RS. Bhayangkara Pasuruan Lindungi 89 Karyawannya Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan bersama Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan melakukan langkah penting dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftarkan 89 orang karyawan Non ASN RS Bhayangkara Watukosek ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (01/09/2025).

Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen RS Bhayangkara Watukosek dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang berstatus Non ASN. Dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat hubungan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menyampaikan apresiasi kepada RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan atas kerja sama dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi langkah RS Bhayangkara Watukosek dalam memastikan seluruh tenaga kerjanya, baik ASN maupun Non ASN, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan, tanpa terkecuali. Dengan kepesertaan ini, para pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga mendapatkan jaminan hari tua,” ujar Sulis.

“Kami ingin seluruh karyawan merasa tenang dalam bekerja karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, perlindungan ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas, serta memberikan ketenangan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.

“Prinsipnya, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi sendirian ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya. Negara hadir melalui program ini,” tambah Sulis.

Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak institusi di wilayah Pasuruan yang tergerak untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga tercipta lingkungan kerja yang produktif, aman, dan sejahtera, ” pungkas Sulis. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

​BREAKING NEWS: Ini Susunan Lengkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2026–2031

30 September 2026 - 21:12

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

ADV Mystery Ride, 30 Bikers Eksplorasi Gunung Kawi Bersama Honda ADV 160

30 September 2026 - 06:36

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Karyawan melalui Pelatihan Emergency Response Team di Gudang Unit Malang

30 September 2026 - 06:33

Temui Bupati Fawait, Komisi D DPRD Jatim Bawa Kabar Perbaikan Jalan Provinsi Jember

29 September 2026 - 23:50

Di Balik Rp187,4 Miliar Revitalisasi Sekolah di Jember, Ada Ribuan Pekerja yang Kebagian Rezeki

29 September 2026 - 23:47

Trending di KABAR NUSANTARA