Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan bersama Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan melakukan langkah penting dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftarkan 89 orang karyawan Non ASN RS Bhayangkara Watukosek ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (01/09/2025).
Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen RS Bhayangkara Watukosek dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang berstatus Non ASN. Dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat hubungan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menyampaikan apresiasi kepada RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan atas kerja sama dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi langkah RS Bhayangkara Watukosek dalam memastikan seluruh tenaga kerjanya, baik ASN maupun Non ASN, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan, tanpa terkecuali. Dengan kepesertaan ini, para pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga mendapatkan jaminan hari tua,” ujar Sulis.
“Kami ingin seluruh karyawan merasa tenang dalam bekerja karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, perlindungan ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas, serta memberikan ketenangan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.
“Prinsipnya, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi sendirian ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya. Negara hadir melalui program ini,” tambah Sulis.
Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak institusi di wilayah Pasuruan yang tergerak untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga tercipta lingkungan kerja yang produktif, aman, dan sejahtera, ” pungkas Sulis. (ajo/ian).

















