Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Feb 2024

Breaking News, Linmas TPS di Kota Pasuruan Meninggal Dunia Karena Kelelahan 


Breaking News, Linmas TPS di Kota Pasuruan Meninggal Dunia Karena Kelelahan  Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang petugas linmas di TPS 05, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, meninggal dunia karena kelelahan setelah proses penghitungan suara.

M. Zainuri, 33 tahun, korban meninggal dunia pada Minggu, 18 Februari 2024, setelah sebelumnya dirawat di ICU RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan.

M. Yahya, ketua KPPS TPS 05, Kelurahan Gentong, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD sejak Kamis 15/2/2024.

Sebelumnya, saat proses penghitungan suara Kamis siang, korban meminta izin untuk istirahat di pojok TPS. Yahya pun mengizinkan dan memberikan konsumsi serta rokok untuk korban.

“Kamis siang sudah kelihatan sangat capek. Istirahat di pojokan TPS. Saya kira hanya capek biasa. Tapi, malamnya dengar kabar korban dilarikan ke IGD Purut,” kata Yahya.

“Korban sadar, ingat saya. Ditanya-tanya juga menjawab,” imbuhnya mengingat saat dirinya menjenguk korban.

Namun, kondisi korban ternyata tidak membaik dan dikirim ke ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan belum mengetahui kabar meninggalnya petugas Pemilu 2024 ini.

“Kami belum lapor ke KPU,” ucap Yahya.

Diketahui sebelumnya, seorang linmas TPS 04, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, juga kolaps kelelahan menjaga proses Pemilu 2024. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 560 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan