Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait kembali memanfaatkan program Bupati Ngantor di Desa/Kelurahan (Bunga Desaku) sebagai ruang sosialisasi berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Mayang, Rabu (22/7/2026), dengan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat, kelompok pengajian, dan guru ngaji.
Dalam forum tersebut, Fawait menyoroti sejumlah layanan yang dinilainya masih belum diketahui sebagian masyarakat. Salah satunya ialah Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember yang memungkinkan warga mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Fawait meminta pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dipastikan berjalan tanpa pungutan dan didukung ketersediaan blangko KTP elektronik.
“Tolong dipastikan bikinnya gratis, blangkonya ada. Dulu sampai 61 ribu KTP belum dicetak. Mulai 5 Januari Kabupaten Jember sudah meluncurkan Peta Cinta, jadi masyarakat cukup mengurus administrasi kependudukan di kecamatan. Untuk dokumen lainnya bahkan bisa diurus di kantor desa atau kelurahan,” pesan Fawait di depan para pejabatnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
Selain layanan administrasi kependudukan, Fawait kembali menyosialisasikan program insentif bagi guru ngaji. Menurutnya, penyaluran insentif tahun 2026 telah selesai dilakukan kepada lebih dari 21 ribu penerima dan disalurkan melalui balai desa masing-masing saat Ramadan.
Skema tersebut diterapkan agar para guru ngaji tidak perlu mengantre di bank untuk menerima bantuan. Selain insentif, para penerima juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan anak-anak mereka dapat mengikuti program Beasiswa Cinta Bergema untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Fawait juga menilai masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program Universal Health Coverage (UHC). Karena itu, menurutnya, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa warga ber-KTP Jember dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Tidak boleh lagi ada warga Jember yang tidak bisa ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.
Di sektor kesehatan, Fawait turut mengumumkan rencana peluncuran program Homecare pada 24 Juli 2026. Program tersebut ditujukan bagi warga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah.
Melalui layanan itu, tenaga kesehatan akan mendatangi pasien untuk melakukan pemeriksaan, memberikan penanganan awal, hingga menentukan kebutuhan rujukan apabila diperlukan.
“Bukan hanya orang kaya yang punya dokter pribadi, orang miskin juga punya hak yang sama,” tandas Fawait.
Menurut Fawait, sosialisasi secara langsung melalui Bunga Desaku dilakukan karena masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh informasi mengenai berbagai program pemerintah daerah. Dengan mendatangi kecamatan dan desa, pemerintah berharap layanan publik yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh warga. (dan/ian).
















