Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Agu 2022

Demi Anak, Pria di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket


Demi Anak, Pria di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang berprofesi petugas tukang sapu jalan, lantaran mencuri susu di minimarket di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Namun, kasus pencurian susu yang dilakukan M (43), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo ini berakhir damai.


Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar mediasi bersama pihak keluaga pelaku, manajemen minimarket dan pihak desa di Polsek Gadingrejo pada Kamis (04/08/2022).

Dari hasil mediasi disepakati bahwa kasus pencurian susu ini diselesaikan melalui mekanisme restorativ justice.

AKP Bima Sakti Pria Laksana Kasatreksrim Polres Pasuruan Kota, mengungkapkan bahwa aksi pelaku terungkap setelah pihak manajemen minimarket membuat laporan di Polsek Gadingrejo pada Rabu (03/07/2022) kemarin.

“Setelah memeriksa hasil rekaman cctv, pada hari itu juga pelaku ditangkap,” ujar Bima.

Setelah diiterogasi, pelaku mengaku penghasilannya sebagai tukang sapu jalanan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Akibat himpitan ekonomi, dia pun terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun.

“Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil sehingga membutuhkan dari asupan susu tersebut,” ungkapnya.

Pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam ini Kepada polisi mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian susu.

Setiap antara satu hingga empat minggu sekali, pelaku melakukan aksi pencurian susu di dua minimarket berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo.


“Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Yang bersangkutan juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan,” imbuhnya.


Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai. Pihak keluarga pelaku juga diberikan bantuan sejumlah paket susu oleh jajaran Polres Pasuruan Kota.

“Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang dan buruh bantuan dan perhatian dari perangkat desa dan instansi lain. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restirativ justice, ” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan