Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 11 Nov 2021

Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman Kerja


Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman Kerja Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kasus pembunuhan di Vila Cempaka Prigen telah menemui babak akhir. Kurang dari 24 jam hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diamankan, petugas akhirnya meyakini pelaku yakni teman korban.

Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri menyebutkan, hasil penyidikan dan keterangan saksi – saksi, pelaku pembunuh NM (30), warga kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asem Rowo kota Surabaya tersebut adalah DW (30) warga Tambah Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Dalam keterangan pers di Polsek Prigen, Bambang menegaskan penyebab terjadinya pembunuhan karena pelaku dibakar api cemburu saat melihat teman wanitanya disawer dan digoda korban pada saat karaoke berlangsung.

“Pelaku ini punya “langganan PSK” di Tretes, saat karaoke langgananya digoda sama korban dan pelaku marah,” tegas Bambang.

Kepada petugas pelaku mengaku pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan terjadi spontanitas karena pengaruh minuman. Pelaku dengan korban saling kenal dan satu tempat kerja serta sering acara bersama ke Tretes.

“Kejadian ini spontan, pelaku mengakui saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk,” papar mantan Kapolsek Tosari Bambang Tri.

Sebagai barang bukti yang diamankan petugas, selain pecahan botol bir yang digunakan untuk melukai korban, petugas juga mengamankan baju korban dan pakain tersangka. Pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti dikabarkan sebelumnya, terjadi pembuhunan di Villa Cempaka Prigen, Rabu (10/11/2021). Korban NM (30) warga Kelurahan Asem Rowo Kota Surabaya. Korban meregang nyawa saat perjalanan menuju RS Mitra Medika Sehat Pandaan karena mengalami luka robek pada bagian leher. Saat kejadian korban bersama 3 rekananya datang ke Treres dan menyewa Villa Cempaka.

Rombongan asal Surabaya ini juga menyewa 3 PSK sebagai teman acara. Saat acara karaoke berlangsung tiba-tiba terjadi ketegangan antara pelaku DW (30) warga Tambakosowilangun Kota Surabaya dengan korban. Pelaku melukai korban dengan menggunakan pecahan botol bir, hingga akhirnya korban tewas saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit. (ram/wan).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan