Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News ยท 11 Nov 2021

Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman Kerja


Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman Kerja Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kasus pembunuhan di Vila Cempaka Prigen telah menemui babak akhir. Kurang dari 24 jam hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diamankan, petugas akhirnya meyakini pelaku yakni teman korban.

Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri menyebutkan, hasil penyidikan dan keterangan saksi – saksi, pelaku pembunuh NM (30), warga kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asem Rowo kota Surabaya tersebut adalah DW (30) warga Tambah Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Dalam keterangan pers di Polsek Prigen, Bambang menegaskan penyebab terjadinya pembunuhan karena pelaku dibakar api cemburu saat melihat teman wanitanya disawer dan digoda korban pada saat karaoke berlangsung.

“Pelaku ini punya “langganan PSK” di Tretes, saat karaoke langgananya digoda sama korban dan pelaku marah,” tegas Bambang.

Kepada petugas pelaku mengaku pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan terjadi spontanitas karena pengaruh minuman. Pelaku dengan korban saling kenal dan satu tempat kerja serta sering acara bersama ke Tretes.

“Kejadian ini spontan, pelaku mengakui saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk,” papar mantan Kapolsek Tosari Bambang Tri.

Sebagai barang bukti yang diamankan petugas, selain pecahan botol bir yang digunakan untuk melukai korban, petugas juga mengamankan baju korban dan pakain tersangka. Pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti dikabarkan sebelumnya, terjadi pembuhunan di Villa Cempaka Prigen, Rabu (10/11/2021). Korban NM (30) warga Kelurahan Asem Rowo Kota Surabaya. Korban meregang nyawa saat perjalanan menuju RS Mitra Medika Sehat Pandaan karena mengalami luka robek pada bagian leher. Saat kejadian korban bersama 3 rekananya datang ke Treres dan menyewa Villa Cempaka.

Rombongan asal Surabaya ini juga menyewa 3 PSK sebagai teman acara. Saat acara karaoke berlangsung tiba-tiba terjadi ketegangan antara pelaku DW (30) warga Tambakosowilangun Kota Surabaya dengan korban. Pelaku melukai korban dengan menggunakan pecahan botol bir, hingga akhirnya korban tewas saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit. (ram/wan).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan