Purworejo (Kabarpas.com) – Seorang oknum Satpol PP Kota Pasuruan berinisial AM, dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan. Pelapornya adalah Khoirul Ikbal (21) warga Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Dalam laporan tersebut, korban menyatakan kalau dirinya telah memberikan uang ke AM senilai Rp 20 juta dengan bukti kuitansi bermaterai pada tanggal 14 Februari 2016 lalu. Namun, setelah dibayar, oknum anggota Satpol PP itu ternyata tak pernah nongol.
“Waktu itu saya dijanjikan bisa diterima sebagai Tenaga Pengawas Keamanan Lingkungan (TPKL) di lingkungan Satpol PP. Tapi, dengan syarat saya harus menyediakan uang Rp 20 juta. Dia (AM) berdalih kalau uang itu buat biaya administrasi,” kata Khoirul Ikbal kepada Kabarpas.com, Kamis (13/10/2016).
Ikbal menceritakan, semula AM mendatangi dirinya dan menawarkan jika ada lowongan TPKL pada akhir Desember 2015 lalu. Mendengar adanya informasi tersebut, Ikbal pun tertarik untuk mendaftar. Namun, Ikbal sempat tak mau karena dalam pendaftaran itu harus ada biaya yang cukup besar.
“Saya saat itu sedang tidak punya uang. Tapi, dia mendesak agar disuruh menjual motor. Karena teman bapak saya, akhirnya saya sepakati bayar dan dia juga meyakinkan jika ada salah satu orang dalam yang bisa memback up penerimaan,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Namun, kata Ikbal, itu hanya sebagai tipu muslihatnya agar nambah keyakinan. Lantaran ditagih pelaku terusan menghindar, akhirnya korban mendatangi ke rumah pelaku untuk menemuinya agar membuat pernyataan bermaterai siap untuk mengembalikan dana tersebut. Sayangnya, sudah dua kali diberi tahu ternyata tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya korban terpaksa melaporkan ke Polsek Grati.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grati, Aiptu Slamet, saat dihubungi melalui ponselnya, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut. Namun, karena terlapor siap akan mengembalikan dana itu, sehingga pihaknya masih belum bisa memprosesnya.
“Tentunya jika tak ada itikad baik, sesuai dengan laporan korban, kami akan menindak lanjuti dan akan memprosenya,” pungkasnya. (jon/gus).

















