Reporter : Dhony Martha
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Tampak terlihat belasan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Banyuwangi berdatangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, rabu (21/02/2018).
Bukan tanpa alasan, kedatangan mereka dalam rangka memenuhi panggilan dari Kejari Banyuwangi untuk diperiksa oleh penyidik yang langsung datang dari satuan khusus Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur (Jatim).
Menurut salah satu penyidik dari Kejati Jatim, Nurhadi, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang penggurus MWCNU yang ada di Banyuwangi
“Kita mendapat perintah dari atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan Kasus Penyelewengan Dana Bansos tahun 2017, untuk sementara kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” ungkap Nurhadi kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Sementara itu menurut Sugiwan, selaku kasi Pidsus Kejari Banyuwangi mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena data yang didapat langsung diberikan kepada penyidik dari Kejati.
“Data orang yang kita panggil sudah kita berikan pada penyidik dari kejati jadi saya juga kurang paham siapa saja yang di panggil, yang jelas ada 18 orang yang di panggil dan yang sudah datang dan di periksa masih 8 orang di lanjutkan besok untuk pemeriksaan,” ucap Sugiawan.
Diketahui, berdasarkan pantauan awak media dari 18 Pengurus MWCNU yang dipanggil, diantaranya perwakilan MWCNU kecamatan Genteng, Kalipuro, dan Rumah Sakit NU serta perwakilan Lembaga Falakiyah. (don/pen).
















