Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Apr 2018

Dirjen Pendis Launching Website Perijinan Online Pendirian PTKI Baru


Dirjen Pendis Launching Website Perijinan Online Pendirian PTKI Baru Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Titin Sukmawati

 

Jakarta, Kabarpas.com – Dalam rangka memberikan akses layanan kepada masyarakat yang lebih baik dan cepat. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA melaunching website perijinan online untuk pendirian dan perubahan bentuk PTKI Baru. Kegiatan ini dilaksankan di Jakarta.

Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur PTKI Prof. Dr. Arskal Salim GP, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh, M.Ed para kasi dan perwakilan pimpinan PTKI Swasta.

Kamaruddin Amin berharap dengan adanya aplikasi ijin pendirian dan perubahan bentuk PTKIS berbasis online ini layanan kepada masyarakat semakin baik.

“Ini adalah salah satu ikhtiar untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan mengantar proposal ke Jakarta. Dan aplikasi perijinan online ini akan menjadi salah satu bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama RI,” tegasnya.

Sementara menurut Agus Sholeh dengan adanya sistem online masyarakat bisa memantau prosesnya secara mandiri dan transparan serta pengusul bisa proaktif meskipun berada di daerahnya masing-masing.

Ditemui usai acara Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIS Amiruddin Kuba, MA menyatakan bahwa sistem online ini mempermudah dan memperlancar proses pendirian dan perubahan bentuk PTKIS. Biaya operasional bisa dihemat dan lebih efisien. Dari sisi waktu system online juga menghemat waktu dan dapat membuat kita “melek” akan pentingya teknologi informasi dalam mengembangkan tata kelola administrasi lembaga.

“Aplikasi pendirian PTKI secara online ini bisa diakses pada: http://kelembagaan.kemenag.go.id dalam waktu dekat,” pungkas Amiruddin. (lip/tin).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Kawendra Sebut Gus Fawait “Prabowonya Jember”, Puji Gagasan Home Care

24 Juli 2026 - 20:04

Kemenkes Nilai Home Care Jember Bisa Jadi Model Layanan Kesehatan Nasional

24 Juli 2026 - 15:23

Tak Perlu ke Puskesmas, Home Care Jember Hadir di Rumah Warga Jadi Dokter Keluarga

24 Juli 2026 - 15:18

Hadiri Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

24 Juli 2026 - 10:25

Kota Mojokerto Berkomitmen Dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi

24 Juli 2026 - 10:17

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Trending di KABAR NUSANTARA