Trenggalek, kabarpas.com – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan BPR Jwalita mengusulkan penyertaan modal untuk pengembangan usaha (kurang kata mengusulkan penyertaan modal). Usulan penyertaan modal tersebut bisa terealisasi pada tahun 2025. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian disampaikan oleh Rubiyanto, Kepala Bagian Perekonomian setempat kepada Kabarpas.com, Rabu (8/11/2023) siang.
Rubi sapaan dia menjelaskan, usulan penyertaan modal tersebut berawal dari usulan kedua direktur BUMD kepada bupati. Selanjutnya ditindaklanjuti ke Sekda dan asisten 3. “Sementara kita di bagian perekonomian menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, “ucapnya.
Rubi menuturkan, setelah ada permohonan dari bagian hukum. Setelah itu menyusun rencana yang akan kita masukkan dalam Ranperda.
Selanjutnya, masih kata Rubi, untuk nilai usulan penyertaan modal tersebut, BPR Jwalita mengusulkan sebesar Rp 15 milyar selama tiga kali pencairan, yaitu tahun 2025, tahun 2026 dan tahun 2027. “Di setiap tahunnya akan terserap sebesar Rp 5 milyar. Namun nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Misalnya kemampuannya cuma 2,5 milyar atau 3 milyar ya ndak apa-apa, kan hanya sekedar mengusulkan, “imbuhnya.
Sementara untuk PT JET ada tiga peruntukan yang diusulkan dalam penyertaan modal, antara lain untuk penggantian dispenser Rp 1 milyar, tambahan modal pembelian BMM sekitar Rp 500 juta dan pembangunan SPBU di Jalur JLS Rp 7,9 milyar.
“Ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang tidak mampu ya dua kegiatan saja, penggantian dispenser dan pembuatan SPBU di JLS. Itu yang saya sarankan, “tukasnya.
Ketika disinggung terkait adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya penambahan modal, dia enggan berkomentar.
Dia menyebut jika urusan tehnis itu wewenang dari masing-masing BUMD. “Artinya yang bisa menghitung secara tehnis kan mereka. Dari kami hanya pada sisi normatif saja berupa regulasi, “tandasnya.
Dia tidak menampik, dengan adanya penyertaan modal tentu saja harus bisa mendongkrak PAD. “Harusnya bisa ada penambahan PAD dengan penyertaan modal tersebut, “ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk realisasi usulan penyertaan modal tersebut baru bisa diserap pada tahun 2025. “Untuk BPR Jwalita akan dibagi dalam waktu 3 tahun atau tiga tahap, “tutupnya. (ags/gus).

















