Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 11 Mar 2026

Dugaan Sewa Lahan Aset Pemkab Jember Rp85 Juta Tanpa Lelang, Nama Orang Dekat TP3D Muncul


Dugaan Sewa Lahan Aset Pemkab Jember Rp85 Juta Tanpa Lelang, Nama Orang Dekat TP3D Muncul Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember. Lembaga bentukan Bupati Jember Muhammad Fawait itu disorot setelah muncul laporan dugaan pemanfaatan lahan aset milik Pemkab Jember di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, yang disebut dilakukan di luar mekanisme resmi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) ke Kejaksaan Negeri Jember pada 20 Januari 2026. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Jember pada 26 Februari 2026.

Direktur BIJAK, Agus Mashudi mengatakan laporan itu berangkat dari temuan organisasi mereka terkait dugaan transaksi pemanfaatan lahan pertanian milik pemerintah daerah yang dilakukan di luar prosedur yang semestinya.

“Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Jember dengan luas sekitar 44.682 meter persegi. Berdasarkan dokumen yang kami pelajari, pada 2023 lahan itu dilelang untuk masa garap tahun 2024 dan dimenangkan oleh Margo Waluyo,” ungkapnya.

Menurutnya, pada 2025 pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak kembali menggelar proses lelang pemanfaatan lahan tersebut. Dalam situasi yang disebutnya sebagai “kevakuuman mekanisme”, BIJAK menemukan indikasi bahwa lahan tetap dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Lebih jauh, BIJAK juga menemukan dugaan adanya transaksi pembayaran sewa lahan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Mashudi menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang dihimpun BIJAK, pada 6 Januari 2025 sejumlah orang mendatangi seorang warga bernama Kusnadi dan meminta pembayaran sewa lahan dengan nilai Rp85.364.000.

“Yang menjadi perhatian kami adalah pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut bukan merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.

Dalam dokumentasi foto yang disertakan sebagai bukti awal, BIJAK menyebut beberapa nama yang berada di lokasi pertemuan, antara lain Nurwahyu H, Luki Faizal, dan Sutomo. Menurut Mashudi, ketiganya bukan aparatur sipil negara maupun pegawai di lingkungan Pemkab Jember.

BIJAK menduga Nurwahyu H berperan sebagai pihak yang menerima pembayaran dalam transaksi tersebut, sementara Luki Faizal dan Sutomo diduga hadir sebagai saksi. Adapun Kusnadi disebut sebagai pihak yang melakukan pembayaran.

“Pada 6 Februari 2025 kemudian terjadi penyerahan uang sebesar Rp85.364.000 yang diterima oleh Nurwahyu H dengan menggunakan bukti kwitansi,” kata Mashudi.

Menurutnya, keterlibatan pihak di luar struktur resmi pemerintah dalam transaksi yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas dan kewenangan mereka.

“Jika benar lahan itu merupakan aset milik pemerintah daerah, maka secara administratif pemanfaatannya harus melalui mekanisme resmi seperti lelang atau kerja sama yang sah. Ketika ada pihak di luar pemerintah yang menerima pembayaran atas pemanfaatan aset tersebut, tentu ini menjadi persoalan yang perlu ditelusuri secara hukum,” ujarnya.

Nama Nur Wahyu sendiri disebut memiliki keterkaitan dengan anggota TP3D Jember, Didik Muzanni.

Didik mengakui bahwa Nur Wahyu merupakan salah satu sopir pribadinya sekaligus membantu pekerjaan kebersihan di kantor TP3D.

“Iya, karena saya punya dua driver, salah satunya Nur Wahyu. Nur Wahyu juga yang bersih-bersih di kantor TP3D,” kata Didik, Rabu (11/3/2026).

Didik menjelaskan, Nur Wahyu memang mengenal Kusnadi. Menurutnya, Nur Wahyu sempat membantu Kusnadi yang berminat menyewa lahan tersebut dengan mengurus proses administratif, mulai dari pengisian formulir permohonan ke BPKAD hingga mengantarkan uang sebagai jaminan kesediaan membayar sewa.

Ia juga mengakui bahwa beberapa pertemuan antara Nur Wahyu dan Kusnadi pernah berlangsung di kantor TP3D. Pertemuan itu, menurutnya, juga dihadiri seseorang bernama Radit.

“Sepengetahuan saya mereka diskusi di kantor TP3D. Semua terbuka sifatnya untuk mengawal,” kata Didik.

Namun demikian, Didik menyatakan bahwa rencana penyewaan lahan tersebut pada akhirnya tidak disetujui oleh BPKAD. Ia juga menyebut uang yang sebelumnya diserahkan telah dikembalikan kepada Kusnadi.

“Sudah tidak jadi sewa. Uangnya dikembalikan,” ujarnya.

Didik juga menyebut bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember dan baik Nur Wahyu maupun Kusnadi telah menjalani pemeriksaan.

“Kalau ada laporan lagi ke Polres ya akan sama jawabannya seperti yang di kejaksaan,” kata Didik, yang juga bertindak sebagai pengacara bagi Kusnadi.

Sementara itu, Kusnadi mengaku awalnya tertarik memanfaatkan lahan tersebut setelah diminta membersihkan rumput ilalang yang menutupi area lahan oleh Kepala Desa Wirowongso, Adi Purnomo. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Kusnadi juga mengakui sempat menanam jagung di lahan tersebut dan memanen sekitar 11 ton. Namun ia mengklaim hasil tersebut tidak memberikan keuntungan besar.

“Mungkin kira-kira ada 11 ton. Saya takut salah bilang dapat berapa. Tapi tidak untung kok, karena jagung dimakan tikus,” ujarnya.

Bagi BIJAK, fakta bahwa lahan tersebut sempat ditanami dan dipanen tanpa izin resmi justru menjadi alasan penting bagi penegak hukum untuk menelusuri perkara ini lebih jauh.

“Kami minta diusut sampai tuntas dan ditemukan siapa saja yang terlibat. Kami mendorong penegak hukum membuat terang benderang perkara ini,” kata Mashudi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Masjid Al-Kautsar RSD Kalisat, Fasilitas Ibadah Nyaman bagi Pasien dan Karyawan

24 April 2026 - 16:12

Menteri Agama RI Resmikan Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta

23 April 2026 - 21:37

Kejurprov Dayung Piala Gubernur Jatim 2026 Resmi Dibuka di TBM, Ratusan Atlet Siap Berlaga di Kota Mojokerto

20 April 2026 - 08:04

Fraksi Gerindra DPRD Jember Dukung ASN Turun Verval Data Warga Miskin, Ini Catatannya

19 April 2026 - 18:32

Jember Jadi Percontohan Nasional, BGN Targetkan 400 SPPG dengan Perputaran Rp400 Miliar per Bulan

17 April 2026 - 07:28

KBIHU Safara Qolby Gelar Walimatus Safar, Bekali Jamaah Raih Haji Mabrur

13 April 2026 - 23:31

Trending di Kabar Probolinggo