Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 19 Apr 2026

Fraksi Gerindra DPRD Jember Dukung ASN Turun Verval Data Warga Miskin, Ini Catatannya


Fraksi Gerindra DPRD Jember Dukung ASN Turun Verval Data Warga Miskin, Ini Catatannya Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Kebijakan Pemkab Jember yang memobilisasi ribuan ASN untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga kategori Desil 1 mendapat dukungan dari DPRD Jember. Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Edo Rahmanta menyatakan langkah tersebut dinilai tepat untuk memperbarui data kesejahteraan sosial secara lebih akurat.

Menurut Edo, keterlibatan ASN dalam proses verval tidak hanya berdampak pada kualitas data, tetapi juga membuka wawasan para aparatur terhadap kondisi riil masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember sangat sepakat dengan melibatkan ASN dalam verval untuk memperbarui data kesejahteraan sosial, utamanya Desil 1 sampai 3. Agar seluruh ASN yang notabene banyak tinggal di kota bisa mengetahui kondisi masyarakat Jember hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Ia menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan jam kerja ASN agar tidak mengganggu tugas utama sebagai pelayan publik.

“Yang penting hal tersebut tidak mengganggu jam kerja dari ASN,” tegasnya.

Edo juga menyoroti persoalan pendataan di tingkat bawah yang selama ini dinilai belum merata. Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penilaian yang dianggap tidak objektif.

“Kami juga pernah mendengar dari masyarakat bahwa penilaian terhadap warga miskin di tingkat bawah belum merata, bahkan terkadang masih tebang pilih. Harapannya, dengan melibatkan ASN, hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Meski mendukung penuh, Edo mengingatkan Pemkab Jember agar tetap memperhatikan beban kerja ASN yang harus menjalankan tugas verval di luar jam kerja. Ia menilai perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, mengingat tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaan utama ASN.

“Perlu diperhatikan juga bahwa ASN bekerja di luar jam kerjanya, sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Apalagi tugas ini bukan tugas utama mereka, jadi perlu ada sinkronisasi dengan dinas atau lembaga terkait,” pungkasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 220 kali

Baca Lainnya

Dua Wakil Pasuruan Raih Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

17 September 2026 - 16:21

Podcast JAWARA Kabarpas bersama Adinda Denisa Kupas Tuntas Regulasi dan Strategi Pemda Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 09:04

DPRD Jatim Berharap Raperda Transportasi Terintegrasi Mampu Memikat Masyarakat 

15 September 2026 - 22:25

ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif

6 September 2026 - 15:34

Kaji Day Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026–2029

29 Agustus 2026 - 16:31

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Bedah Kenaikan Anggaran dan Defisit Daerah

26 Agustus 2026 - 19:58

Trending di Peristiwa