Jember, Kabarpas.com – DPC Madas Sedarah Jember bersama sejumlah pedagang Pasar Tanjung dan warga Kelurahan Jember Kidul mendesak Pemerintah Kabupaten Jember konsisten menjalankan kesepakatan penataan Pasar Tanjung yang telah disepakati bersama.
Desakan tersebut disampaikan saat mereka menggelar aksi di Kantor Pemkab Jember, Kamis (1/10/2026). Massa Madas Sedarah juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam membenahi tata kelola Pasar Tanjung.
Aksi berlangsung singkat. Massa kemudian berdialog dengan Satgas Pasar Tanjung yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD Jember, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK).
Ketua DPC Madas Sedarah Jember Agus Jagal mengatakan pemerintah perlu tetap menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dalam forum bersama pedagang.
“Kami menekan pemerintah harus tegas dan tidak ragu dalam menindaklanjuti komitmen yang telah menjadi kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh bupati pada Selasa 22 September 2026,” tandas Agus di hadapan Satgas.
Menurut Agus, dukungan Madas Sedarah diberikan karena persoalan Pasar Tanjung telah berlangsung cukup lama. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengubah kebijakan hanya karena muncul penolakan dari sebagian pihak.
“Jangan ragu menjalankan apa yang sudah disepakati. Kemauan kita hanya satu, pernyataan komitmen kemarin harus tetap berjalan,” ujarnya.
Desakan tersebut disampaikan sehari setelah aksi kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September Pedagang Kecil Indonesia (G30S-PKI) di Kantor Pemkab Jember, Rabu (30/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemkab Jember menghentikan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung serta menolak pembagian waktu berdagang yang dinilai merugikan sebagian pedagang.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas dan pengaturan jam berdagang merupakan bagian dari skema penataan yang sebelumnya disepakati dalam dialog Bupati Fawait bersama pedagang Pasar Tanjung.
Agus mengatakan pemerintah perlu mempertahankan keputusan tersebut sembari memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai kesepakatan.
“Intinya demo sekarang kami minta bupati tidak berubah. Kehadiran kami sangat meminta komitmen dari bupati,” tegasnya.
Ia menilai persoalan Pasar Tanjung membutuhkan keputusan pemerintah yang konsisten agar tidak kembali berlarut-larut.
Menurut Agus, salah satu persoalan yang perlu ditertibkan adalah aktivitas pedagang menggunakan kendaraan pikap dan bajong yang berjualan di luar area pasar.
“Permintaan pedagang itu, pedagang lain yang menggunakan pikap dan bajong jangan berdagang di luar karena merugikan pedagang yang di dalam pasar,” ujarnya.
Agus meminta pemerintah memastikan aturan mengenai lokasi dan waktu berdagang dapat diterapkan kepada seluruh pedagang.
“Kami minta tolong, terutama kepala dinas harus tegas. Kalau tidak sanggup, mundur saja,” ucapnya.
Madas Sedarah mengatakan dukungan kepada Fawait bukan tanpa catatan. Agus menegaskan pihaknya mendukung pemerintah sepanjang komitmen penataan Pasar Tanjung tetap dijalankan.
“Bupati jangan takut. Kita butuh bupati tegas, kita dukung pemerintah, cuma komitmen harus dijaga, jangan sampai ada demo perlawanan takut,” kata Agus.
Ia juga mengatakan persoalan Pasar Tanjung telah berlangsung bertahun-tahun sehingga membutuhkan penyelesaian yang konsisten.
Agus bahkan menyebut DPP Madas Sedarah berencana menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah pusat apabila persoalan penataan Pasar Tanjung tidak kunjung memperoleh penyelesaian.
“Kalau perlu DPP Madas akan berkirim surat ke Presiden, karena ini sudah bertahun-tahun masalahnya,” ujarnya.
Bagi Madas Sedarah, lanjut Agus, kesepakatan yang telah dibuat pada 22 September seharusnya bisa menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melanjutkan penataan Pasar Tanjung. (dan/ian).

















