Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 15 Des 2021

Enam Fraksi Setujui Raperda RTRW Kota Pasuruan


Enam Fraksi Setujui Raperda RTRW Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Pasuruan terhadap raperda tentang rencana tata ruang tata wilayah Kota Pasuruan tahun 2021 – 2041 dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail M. Hasan di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo ( Mas Adi ), tanpak juga hadir jajaran forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah bersama jajaran OPD yang mengikuti secara virtual dan Anggota dewan yang hadir secara langsung ataupun secara virtual.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan pada hari ini, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Pasuruan, adalah merupakan pembicaraan tingkat terakhir, yang meliputi pengambilan keputusan paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2041.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Pasuruan Nomor : 02 / DPRD / 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Pasuruan, berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Kota Pasuruan, baik yang hadir secara fisik dan virtual dari 30 anggota, hadir sebanyak 25 orang, dengan demikian telah memenuhi quorum,” kata H. Ismail saat memimpin dan membuka Rapat.

Pendapat Akhir 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2041.

Dimana Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, jumlah anggota sebanyak 8, Fraksi Partai Golkar, jumlah anggota sebanyak 7, Fraksi Hanura- Nasdem -PDIP jumlah anggota sebanyak 6, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, jumlah anggota sebanyak 3, Fraksi Amanat Persatuan, jumlah anggota sebanyak 3, dan
Fraksi Gerindra, dengan jumlah anggota sebanyak 3 anggota.

Setelah melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan, sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, Terkait Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2041dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan.

Sebagai pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut, dilaksanakan Penanda-tanganan Keputusan DPRD Kota Pasuruan, dilanjutkan penandatanganan Kesepakatan bersama, antara Pemerintah Daerah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan, tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merasa bahagia terkait pengesahan RTRW yang sudah lama dan menjadi prioritas.

“Saya dan Mas Adi sangat gembira dan bersyukur karena sejak dilantik bulan Februari dan yang menjadi prioritas yaitu pengesahan RTRW yang sudah proses bertahun-tahun,” ujarnya.

Dan ini menjadi kewajiban daerah yang seharusnya direvisi 5 tahun sekali, dan RTRW ini sangatlah penting khususnya untuk memperjelas persoalan pembangunan, investasi, kawasan pemukiman, pertanian, industri dan perdagangan untuk mempercepat kesejahteraan warga Kota Pasuruan.

Lebih lanjut Gus Ipul juga mengucapkan syukur Kota Pasuruan telah meraih WTP (wajar tanpa pengecualian) dan sekarang tetap berjuang untuk mencapai standart Mgp sebagai mana KPK harapkan.

“Sejak dilantik bersama Mas Adi Mgp kita 44,5 dan sepuluh bulan kerja keras penilaian mandiri kita sudah mendekati 70 tapi menurut KPK masih 55,” ungkap Gus Ipul.

Menurutnya, ini sebuah PR yang cukup penting untuk Kota Pasuruan terutama tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Makanya kita perlu dukungan dari DPRD kedepan agar Mgp kita memenuhi harapan,” harapnya.

Terakhir, Gus Ipul mengatakan akan mencoba bekerja lebih keras lagi di tahun 2022, tantangannya yang utama kekuatan fiskal yang masih sangat rendah dan ini tantangan yang sangat serius

“Boleh kita punya cita-cita besar tetapi kalau anggarannya amat terbatas, maka kita perlu tenaga besar untuk mengatasinya,” pungkasnya. (dit/ida).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Trending di Berita Pasuruan