Jember, Kabarpas.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyampaikan laporan kinerja tahun 2025 secara terbuka kepada masyarakat Jember sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban politik. Fraksi menegaskan, seluruh mandat yang diemban berasal dari rakyat, sehingga wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk laporan kerja dan keberpihakan kebijakan.
“Bagi kami, amanah politik bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember,” demikian pernyataan Fraksi PDI Perjuangan dalam laporan resminya.
Dalam laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti persoalan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Jember. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat kemiskinan di Jember tercatat sebesar 8,67 persen atau sekitar 216 ribu jiwa, menempatkan Jember sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbanyak kedua di Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, pengentasan kemiskinan harus ditempuh melalui dua jalur utama, yakni peningkatan pendapatan masyarakat dan pengurangan beban pengeluaran rakyat.
Pada aspek peningkatan pendapatan, Fraksi menempatkan sektor pertanian dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Kedua sektor tersebut selama ini menjadi kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jember.
Di sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan terhadap alih fungsi lahan pertanian. Fraksi juga mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan verifikasi faktual lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan membuka posko aduan pertanian di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember. Posko ini menampung keluhan petani, khususnya terkait distribusi pupuk bersubsidi. Fraksi mengaku menerima banyak laporan kios pupuk yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berkomitmen mengawal setiap laporan hingga tuntas.
Sementara pada sektor UMKM, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmennya mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM sebagai payung hukum bagi pelaku usaha kecil di Jember. Fraksi menilai, pelaku UMKM masih menghadapi kendala serius mulai dari akses permodalan, penguatan kelembagaan, stabilisasi usaha, hingga perlindungan hukum.
Dengan disahkannya Raperda tersebut, Fraksi berharap UMKM Jember dapat “naik kelas”, membuka lapangan kerja baru, dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis kerakyatan.
Dalam upaya mengurangi pengeluaran masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan prinsip bahwa kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar rakyat yang tidak boleh dikompromikan. Melalui pandangan umum fraksi di DPRD, Fraksi mendorong agar hasil efisiensi anggaran dari restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.
Hasilnya, Fraksi menyebut saat ini masyarakat Jember dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Di sektor pendidikan, Fraksi berkomitmen mengawal kebijakan sekolah gratis, baik negeri maupun swasta, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan larangan segala bentuk pungutan pendidikan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan stunting yang masih tinggi di Jember. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Jember mencapai 30,3 persen. Fraksi menilai penanganan stunting tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus dilakukan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk aksi nyata, Fraksi PDI Perjuangan menjalankan program bantuan protein bagi keluarga anak stunting dan rawan stunting. Setiap anggota fraksi memberikan bantuan senilai Rp150 ribu per keluarga per bulan yang disalurkan dalam bentuk telur melalui toko kelontong mitra, dengan distribusi setiap 5–7 hari.
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, Fraksi menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai Pancasila. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan berkomitmen mengawalnya hingga menjadi Perda.
Di bidang pelayanan publik, Fraksi juga mengawal nasib ribuan tenaga Non-ASN yang sempat terancam dirumahkan akibat kebijakan penghapusan honorer. Fraksi menyebut, hasil pengawalan tersebut kini membuahkan hasil dengan diangkatnya ribuan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Menutup laporannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan duka mendalam kepada korban banjir di Kabupaten Jember. Seluruh anggota fraksi disebut turun langsung membantu warga terdampak, mulai dari membersihkan rumah hingga menyediakan makanan. Ke depan, Fraksi berkomitmen mengawal kebijakan perlindungan daerah resapan air dan menolak alih fungsi lahan yang berpotensi memperparah banjir.
“Bagi kami, politik bukan soal kekuasaan semata, tetapi soal keberpihakan dan kerja nyata. Kami sadar persoalan rakyat Jember tidak selesai dalam semalam, tetapi kami berjanji akan terus hadir dan setia bersama rakyat,” demikian penegasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember dalam laporan kinerja tahun 2025 kepada masyarakat. (dan/ian).

















