Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Muhammad Fawait resmi mengirim surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional keduanya.
Dua SPPG tersebut adalah SPPG Sumbersari 2 yang sempat mengalami kebakaran dan SPPG Al Mubarok Kaliwates yang dikaitkan dengan kasus dugaan keracunan puluhan siswa TK dan PAUD.
PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi mengatakan surat rekomendasi itu dikirim pada 22 Mei 2026.
“Per tanggal 22 Mei 2026, Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kepala BGN untuk melakukan penutupan operasional dua SPPG,” ungkapnya.
Menurut Fauzi, rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil supervisi lapangan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap dua dapur MBG tersebut.
Dalam surat itu, Pemkab Jember menilai kedua SPPG dinilai kurang memperhatikan aspek kebersihan, standar operasional, hingga keamanan kerja. Selain itu, kedua dapur juga disebut beberapa kali menerima keluhan masyarakat melalui kanal aduan “Wadul Guse”.
Kasus pertama terjadi di SPPG Sumbersari 2 di Jalan Semeru Utama Timur, Kecamatan Sumbersari. Salah satu ruangan dapur tersebut terbakar pada Rabu (20/5/2026). Kebakaran diduga berasal dari ruang oven pengering wadah makanan.
Saat melakukan inspeksi mendadak sehari setelah kejadian, Fauzi menemukan sejumlah persoalan teknis. Mulai dari instalasi yang masih manual hingga lokasi dapur yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan banjir.
Fakta tersebut jelas tidak sesuai standar dari BGN. Sebab menurut Fauzi, keberadaan SPPG bukan hanya soal menyajikan makanan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
Sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan keracunan makanan MBG yang menimpa belasan siswa TK dan PAUD di wilayah Kaliwates. Kasus itu menyeret perhatian publik setelah anak-anak mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari SPPG Al Mubarok.
Dalam sidak ke dapur MBG tersebut, Fauzi mengaku menemukan sejumlah catatan teknis, termasuk penempatan tabung gas di ruang tertutup yang dinilai berisiko.
“Faktanya ada korban. Berarti ada sesuatu di hulunya,” ujarnya.
Meski investigasi teknis masih berlangsung, Pemkab Jember memilih mengambil langkah cepat dengan merekomendasikan penghentian operasional.
Fauzi menilai perlu ada tindakan disipliner agar persoalan serupa tidak meluas ke dapur MBG lainnya di Jember.
“Harus ada satu atau dua yang didisiplinkan supaya tidak menular ke yang lain,” katanya.
Ia juga menyebut situasi tersebut sebagai paradoks. Di satu sisi, Jember sedang diproyeksikan menjadi salah satu model pelaksanaan MBG nasional. Namun di sisi lain, justru muncul persoalan serius dalam pelaksanaannya.
“Paradoksnya ada peristiwa seperti ini dan tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
“Keselamatan harus diutamakan, bukan sekadar mengejar target jumlah SPPG,” imbuh Fauzi.
Meski rekomendasi sudah dikirim, keputusan akhir terkait penghentian operasional tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kebijakan program MBG. (dan/ian).

















