Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Jul 2021

Gugur Karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan


Gugur Karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Perbesar


Jakarta, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.

Secara virtual penyerahan santunan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris dan disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.

Membuka kegiatan, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.

Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.

Roswita kemudian menjelaskan bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK.

“Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, kembali Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

“Apa yang sudah kami lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan relawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” terang Roswita.

Senada dengan Roswita, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini.

“Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru,” ujarnya.

Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.

Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.

Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan.

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Arie Fianto Syofian Selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, saat ditemui di kantornya menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya Ibu Liza.

“Semoga almarhumah di terima disisiNYA dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

Arie juga menjelaskan bahwa setiap pekerjaan tentunya memiliki risiko, terlebih kepada mendiang Ibu liza yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan pekerjaanya sebagai NAKES yang setiap harinya menangani pasien yang terjangkit virus Covid-19.

“Dengan demikian saya menghimbau terhadap seluruh pemberi kerja atau Badan Usaha, khususnya yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan agar segera mendaftarkan semua para pekerjanya kedalam program perlindungan jaminan sosisal ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan,” pungkasnya. (Dit/Mel).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Karnaval SCTV di Jember Dipadati Puluhan Ribu Warga, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dari Event Hiburan

18 Mei 2026 - 08:27

Ning Ita dan Wawalikota Resmi Membuka POPKOT 1 Tahun 2026, Menjaring Atlit Berbakat dan Berprestasi

17 Mei 2026 - 19:13

Walk For Peace 2026, Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto

17 Mei 2026 - 12:35

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

16 Mei 2026 - 12:52

PPPK Jember Sebut Perhatian Pemkab terhadap Guru Lebih Baik dari Daerah Lain 

15 Mei 2026 - 19:33

Trending di KABAR NUSANTARA