Trenggalek, kabarpas.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Trenggalek akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu tahun 2024 pada 8 Mei mendatang. Uniknya, angka 8 menjadi simbul yang diyakini bisa membawah keberuntungan.
“Sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) seluruh Bacaleg PKS akan mendaftarkan diri pada 8 Mei pukul 08.00.Angka 8 juga merupakan nomor urut PKS,” kata Diyan Arifin, Sekertaris DPD PKS setempat, Rabu (3/5/2023).
Diyan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan daftar administrasi yang berkaitan dengan lembaga di luar kepartaian.Diantaranya adalah mencari surat – surat pendukung untuk pencalegan. Misalnya ligalisir ijazah masing – masing bacaleg, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari RSUD serta SKCK sebagai syarat terbitnya surat dari pengadilan tidak pernah terpidana.
“Insya Allah tahapannya seperti itu.Selanjutnya kita akan upload seluruh berkas pencalegan ke sistem informasi pencalonan dari KPUD,” imbuhnya.
Mas Diyan sapaan akrabnya menyampaikan, selanjutnya tim akan meng-download berita acara yang diterbitkan oleh KPUD.”Besok berita acara tersebut akan ditadatangani oleh seluruh Bacaleg,” tandasnya.
Dia menyebut, langkah seterusnya adalah mematuhi arahan dari DPW dan DPP, yakni secara serentak mendatangi KPU tanggal 8 Mei pukul 08.00.
Dijelaskan dia, pemakaian angka 8 dikarenakan angka 8 adalah angka keberuntungan.Tak terkecuali nomer urut PKS juga 8.
“Semoga keberuntungan delapan mata angin mengarah kepada PKS,”tukasnya.
Ditambahkannya, dalam pendaftaran Bacaleg ke KPUD, DPD PKS mengintruksikan semua bacaleg ikut serta saat pendaftaran dengan menggunakan pakaian adat.” Semua wajib hadir dengan menggunakan pakaian adat nasional,” tutupnya (ags/ian).

















