Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 14 Jan 2022

Gus Ipul Mulai Tata Formasi Tenaga Kontrak


Gus Ipul Mulai Tata Formasi Tenaga Kontrak Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai menata Seluruh tenaga kerja kontrak. Mereka akan disesuaikan dengan bidang pekerjaan sesuai spesifikasi keahliannya.

“Dengan penataan ini tidak akan ada lagi tenaga kontrak yang menduduki posisi yang bukan keahliannya,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin Apel 619 Tenaga Kontrak di halaman depan Gedung Darmoyudo Kota Pasuruan.
 
Apel yang diadakan oleh BKD Kota Pasuruan ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD.
 
Sesuai peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tenaga kontrak akan mendapatkan tempat baru, linier sesuai jenjang pendidikan dan kompetensi pada saat menjalani pendidikan, baik sekolah, diploma maupun strata di perkuliahan.
 
Saat ini, Pemerintah Kota Pasuruan mempunyai 619 orang tenaga kontrak dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda dan tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
 
“Sebagai contoh untuk tenaga kesehatan yang sebelumnya ada di Kecamatan harus ditempatkan di dinas kesehatan atau rumah sakit. Yang mempunyai ijazah sarjana pendidikan maka harus ditempatkan di sekolah-sekolah di lingkungan dinas pendidikan. Hal ini agar tenaga kontrak dapat diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” jelas Gus Ipul.
 
Menurut Gus Ipul pada tahun lalu sudah dilakukan fit and proper test atau menjadi PPPK, sejumlah orang juga sudah mendaftar untuk menjadi PPPK. Terdapat 107 kursi PPPK-non guru dengan rincian 36 lowongan dokter, 6 tenaga medis dan 42 posisi lainnya.
 
Untuk PPPK-guru ada kesempatan untuk bisa mengulang kembali apabila tidak lulus tes PPPK-guru. Namun bagi calon PPPK-non guru yang tidak lolos, nantinya akan menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota Pasuruan.
 
Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, mayoritas memiliki gelar sarjana S-1, namun ada pula tenaga kontrak yang berijazah D3 (265 Orang) bahkan masih ada yang berijazah terakhir pendidikan sekolah dasar sebanyak 20 orang dengan masa bakti lebih dari 10 tahun.
 
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul memastikan bahwa penataan tenaga kontrak dilakukan untuk efektifitas dan penyesuaian bidang keahlian. “Jangan merasa disingkirkan tapi disesuaikan. Memang kadang mengajak kita keluar dari zona nyaman,” pungkas Gus Ipul. (sam/ida).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Trending di Berita Pasuruan