Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 23 Des 2020

Hadapi Nataru di Tengah Pandemi, Pemkot Pasuruan Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi


Hadapi Nataru di Tengah Pandemi, Pemkot Pasuruan Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Harga kebutuhan pokok dan kegiatan perekonomian di daerah menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal beberapa hari lagi perlu dijaga stabilitasnya. Pemkot Pasuruan pun melakukan rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Unsur II, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo bersama perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Malang, BPS Kota Pasuruan, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam pembukaan rapat, Teno menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi supaya kegiatan perekonomian di masyarakat tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.

“Kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga diarahkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Bank Indonesia yang hadir pada rapat kali ini, menyampaikan gambaran umum terkait situasi ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia saat ini serta bagaimana proyeksi perekonomian Indonesia di tahun 2021.

Ia memberikan sejumlah rumusan umum tentang upaya-upaya pengendalian inflasi daerah antara lain, optimalisasi APBD, kerja sama perdagangan, strategi 4K, dan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan maupun penyaluran bahan pangan dengan melibatkan satuan tugas (Satgas) pangan.

Selain itu, ia juga memaparkan peran Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi ada 7 poin.

Ketujuh poin tersebut antara lain, menjamin ketersediaan stok pangan dan energi; mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi; quick response untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah; merumuskan terobosan kebijakan untuk mendukung pengendalian harga disertai alokasi anggaran yang memadai.

Kemudian mempercepat realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan dalam rangka pengendalian harga; memberi perhatian tidak hanya pada pencapaian pertumbuhan ekonomi namun juga pengendalian inflasi; terakhir yakni menjamin keterjangkauan barang dan jasa di daerah serta pemberian subsidi pada sektor pelayanan publik. (tri/gus).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan