Probolinggo (Kabarpas.com) – Anggota komisi VIII DPR RI, Hasan Aminuddin meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pemberangkatan haji lewat negara Filipina. Pasalnya, ada 177 calon jamaah haji (CJH) asal Indonesia yang ditahan oleh pihak imigrasi Filipina.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kabarpas.com menyebutkan,biaya keberangkatan haji dalam kasus tersebut memang lebih mahal dari biasanya. Hanya saja, waktu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan jalur pendaftaran haji melalui pemerintah Indonesia.
“Tapi akibatnya justru ada sebanyak 177 jamaah malah tidak jadi berangkat ke Makkah, lantaran ditahan pemerintah Filipina. Karena akan berangkat haji dengan kuota negeri tersebut. Ini yang sangat memprihatinkan,” kata Hasan Aminuddin kepada Kabarpas.com, Selasa (23/08/2016).
Mantan Bupati Probolinggo dua periode ini mengaku, kalau dirinya memang pernah bertemu dengan jamaah asal Indonesia di Bin daud Makkah beberapa waktu lalu. Saat itu, ia berbincang dengan jamaah tersebut dan mengatakan, jika berangkat haji dari Filipina lebih cepat. “Namun, tetap saja tidak daat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Saat disinggung soal potensi penipuan serupa di wilayah Probolinggo. Hasan mengatakan agar masyarakat di wilayah setempat tidak perlu khawatir. Pasalnya, kata Hasan di wilayah tersebut, masyarakatnya sudah pada pintar dan lebih memilih pemerintah atau lembaga yang teruji kredibilitasnya. Sehingga kemungkinan terjadinya penipuan semacam itu sangat kecil.
Selain itu, suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ini menegaskan, kalau kasus ini sepenuhnya diserahkan pada pihak yang berwajib. Lantaran, kata dia unsur pidana dan pelanggaran yang dilakukan penyedia haji tersebut sudah sangat jelas.
“Ini jelas pelanggaran publik yang fatal. Kapolri harus mengusut tuntas jaringannya, agar tidak terjadi hal serupa di lain waktu mendatang,” pungkasnya. (sam/gus).

















