Reporter : Dhonny Martha
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), sejumlah jurnalis dari lintas media di Banyuwangi menggelar tasyakuran bersama warga binaan Lapas Kelas II B Banyuwangi.
Acara ini dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, dan kegiatan ini diakhiri
dengan penyerahan cindera mata, maha karya warga binaan.
Kegiatan yang dikhususkan
untuk memperingati Hari Pers Nasional pada 9 Febuari 2018 lalu itu, sengaja dikemas berbeda dengan peringatan HPN pada umumnya.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, K.H Fauzan yang turut hadir
dengan didampingi Kepala Lapas kelas II B Banyuwangi, Ketut
Akbar dan perwakilan media di Banyuwangi memanjatkan doa bersama
dengan warga binaan. Dalam doa tersubut harapan-harapan diucapakan
agar media di Banyuwangi terus mejadi media profesional, independen,
dan tidak memihak kepada siapa pun.
Di tengah-tengah kegiatan berlangsung, Ketut Akbar mengatakan, kegiatan yang digelar di Lapas
bersama rekan-rekan media ini sangat luar biasa. Pihanya, mewakili seluruh warga binaan merespon positif kegitan ini. Selanjutnya diharapkan akan terus terjalin silaturahim dengan baik antar Lapas Banyuwangi dan rekan-rekan media.
“ Lapas sendiri sebenarnya tidak bisa jauh dengan rekan-rekan media,
karena media merupakan koreksi bagi kami dalam menjalankan tugas untuk
mengayomi maupun melayani masyarakat,” tegas Ketut Akbar kepada
kabarpas.com biro Banyuwangi.

Ketut Akbar menambahkan, pihanya akan terus bersinergi bersama media.
Karena Lapas Banyuwangi khusunya ingin memperlihatkan kepada publik bahwa kehidupan di Lapas tidak negatif seperti apa yang di
pikirkan masyarakat.
“Di sini warga binaan terus diasah
kreatifitasnya seperti membuat kerajian, berkarya dengan menciptakan lagu, dan lain-lain sebagainya. Dari situ diharapkan, setelah mereka kembali ke masyarakat sudah
mendapatkan bekal untuk bisa hidup mandiri,” tegasnya.
Sekadar diketahui, untuk saat ini jumlah warga binaan terbesar berada di Lapas
Kelas II B Banyuwangi adalah kasus narkoba. (yon/pen).
















