Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 8 Apr 2018

Ijin IMB Hotel Bintang 4 di Banyuwangi Diduga Ada Praktek Gratifikasi


Ijin IMB Hotel Bintang 4 di Banyuwangi Diduga Ada Praktek Gratifikasi Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Titin Sukmawati

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk hotel bintang 4 di Banyuwangi menuai polemik. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin, Muhamad Helmi Rosyadi yang menduga ada praktek gratifikasi dalam penurunan IMB hotel Bintang 4 di Banyuwangi.

Saat jumpa pers bersama sejumlah awak media di salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi, pria yang akrab dipanggil Helmi itu mengatakan, dugaan praktek gratifikasi semakin terlihat nyata ketika pihaknya melihat secara langsung bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi, seperti pagar hotel Santika, Bangunan hotel Aston yang mepet dengan garis sepadan sungai, dan hotel Ilira yang baru saja diresmikan.

“Dimana Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi yang dijabat oleh PLT. Maka dapat dipastikan kebijkan yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi, dari situ keterlibatan Bupati Banyuwangi juga disinyalir terjadi dalam pengeluaran IMB di Banyuwangi,” tegas Helmi kepada kabarpas.com biro Banyuwangi Sabtu (07/04/2018).

Pria yang juga menjabat sebagai kordinator Gerakan Burah dan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) ini menambahkan, mirisnya lagi banyak bangunan-banguna yang dipasang plang pemberhentian aktifitas pembangunan oleh Satpol PP Kabupaten Banyuwangi karena pembangunanya menyalai garis sepadan jalan. Namun, bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi sudah nampak jelas-jelas melanggar garis sepadan jalan, tapi IMB masih tetap dikeluarkan.

“Melihat pelanggaran ini dan ketidaktegakan aturan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU dan Ombudsman,” pungkasnya. (pen/tin).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51

Trending di Kabar Banyuwangi