Pasuruan, kabarpas.com – Kebijakan pemerintah untuk menghindari lonjakan kasus covid-19, sehingga memberlakukan larangan perayaan malam tahun baru untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Untuk itu, Satlantas Pasuruan Kota juga akan melakukan rekayasa pengaturan dan penutupan arus lalu lintas (physical distancing) pada malam tahun baru 2022 atau tepatnya pada tanggal 31 Desember 2021. Yakni, mulai pukul 18.30 WIB sampai selesai.
“Ada empat titik lokasi yang kami tutup pada malam tahun baru nanti. Penutupan dimulai pukul 18.30 wib sampai selesai,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo kepada Kabarpas.com.
Lebih lanjut Breni mengatakanz lokasi yang dilakukan penutupan antara lain Alun-alun, Pelabuhan,S tadion, dan GOR Untung Suropati.
“Tempat-tempat tersebut merupakan pusat keramaian yang perlu diantisipasi untuk menjaga agar kondisi di Kota Pasuruan aman dan kondusif mengingat saat ini juga masih suasana pandemi,” pungkasnya. (emn/ida).

















