Jember, Kabarpas.com – Jupriono, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember diambil sumpahnya dan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah oleh Bupati Muhammad Fawait, Senin (28/4/2025).
Banyak harapan yang disematkan di pundak Jupriono, terutama dalam memimpin para birokrat di lingkungan Pemkab Jember.
Bupati Fawait yang memegang teguh filosofi otonomi daerah adalah pelayanan yang lebih baik, berharap Jupriono bisa melanjutkan hal-hal positif Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Arief Tjahyono.
Bupati memuji kepemimpinan Arief sebelumnya sebagai Plh dianggap mampu memimpin birokrasi dalam mengarungi masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Jember.
“Itu bukan tugas yang mudah untuk menjaga stabilitas dan membuat transisi kekuasaan di Kabupaten Jember berjalan dengan baik. Maka hal-hal positif yang dilakukan oleh Pak Arief saya titip sama Pj Sekda yang baru mudah-mudahan bisa diteruskan dan ditingkatkan, dan yang kurang baik segera diperbaiki,” ucap bupati di Pendopo Wahyawibawagraha.
Sekali lagi, Bupati Fawait mengingatkan, birokrasi adalah ujung tombak pelayanan di pemerintahan. Ia berharap semua bisa diajak berkolaborasi, sebab dibutuhkan super tim untuk membangun Jember.
“Tidak bisa dilakukan oleh Fawait semata, tapi juga perlu dilakukan oleh wakil bupati, Sekda, dan semua kepala OPD dan jajarannya. Kita niatkan apa yang menjadi tugas kita sebagai sebuah amal ibadah, yakinlah pekerjaan kita hari ini akan menjadi amal jariyah yang tidak pernah terputus baik di dunia dan akhirat,” ujarnya.
Bupati Fawait menegaskan, birokrat harus satu komando dan loyal kepada pimpinan. Tentunya, harus mendukung semua keputusan yang telah ditetapkan.
“Saya harap birokrat yang dikomando Pj Sekda untuk tegak lurus, merah putih, satu komando. Tidak boleh birokrat itu seperti partai politik, karena bukan organisasi poltik. Walaupun dalam sejarahnya Kabupaten Jember pernah ada bahasa mosi tidak percaya kepada atasan, itu tidak boleh terjadi lagi.
Kalau belum diputuskan, silahkan memberi masukan silahkan memberi saran. Tetapi ketika menjadi keputusan, senang tidak senang, setuju tidak setuju harus kita lakukan bersama-sama selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” kata Bupati Fawait menegaskan.
Lebih jauh, bupati mengungkapkan telah melakukan penilaian kinerja terhadap semua kepala OPD sebagai bahan pertimbangan melakukan pergeseran jabatan ke depannya.
Rotasi jabatan menurut bupati merupakan hal biasa yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ia mengklaim, penilaian kinerja dilakukan secara objektif meski tidak menutupi adanya sisi subjektif.
Kendati demikian, Bupati Fawait menyatakan hal tersebut bukan sebab dari imbas Pilkada.
“Tentu tidak bisa 100 persen objektif, maka pasti ada sisi-sisi subjektif saya tidak bisa mengingkari itu. Tapi saya berusaha seobjektif mungkin (pergeseran) tidak murni imbas urusan Pilkada kemarin, Pilkada sudah selesai. Kalau saya masih ada mikir Pilkada, mungkin saya lakukan (pergeseran), apapun itu akan saya tubruk lakukan perombakan secepat mungkin. Tapi hari ini saya sesuaikan kebutuhan organisasi,” tandas bupati. (dan/ian).

















