Pasuruan (Kabarpas.com) – Para keluarga Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Pasuruan yang ditahan di Filipina mulai bisa tersenyum. Itu menyusul dengan datangnya kabar yang menyebutkan bahwa pada Minggu (04/09/2016) besok, belasan Calhaj tersebut dijadwalkan akan pulang ke Indonesia.
“Alhamdulillah, senang rasanya dapat informasi ini. Pokoknya yang terpenting bagi kami sekeluarga adalah beliau bisa pulang dulu ke Indonesia. Untuk masalah berangkat haji, kalau sudah ditakdirkan Allah berangkat ya nanti pasti diberangkatkan,” kata Masduki, keluarga salah satu Calhaj Joni Faruq yang ditahan di Filipina, saat dihubungi Kabarpas.com melalui sambungan seluler.
Selain itu, ia juga berharap agar pemulangan para Calhaj yang ditahan di Filipina itu bisa segera dipercepat. Sehingga mereka bisa kembali bertemu dengan keluarga dan kerabatnya masing-masing yang ada di Indonesia.
“Saya berharap semoga untuk proses pemulangannya bisa dipercepat. Sehingga kami bisa kembali bertemu. Yang penting sekarang beliau selamat dan bisa kembali ke Indonesia,” terangnya kepada Kabarpas.com .
Sementara itu, seperti dikabarkan sebelumnya, petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina beberapa waktu lalu telah mengamankan 177 Warga Negara Indonesia (WNI), yang akan naik haji dengan menggunakan paspor Filipina. Bahkan, dari jumlah sebanyak itu, terdapat belasan calon jamaah haji asal Kabupaten Pasuruan yang turut serta berangkat haji melalui Filipina. (ajo/tin).

















