Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Keluarga PDP asal Pasuruan yang meninggal dunia di RSUD Moh. Saleh Kota Probolinggo menolak untuk dipeti. Jumat (24/7/2020) malam.
Keluarga korban menolak jenazah A Khusnul, warga Kedungjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan untuk dipeti karena kematianya akibat sakit sesak nafas TBC, dan bukan diakibatkan terpapar Covid -19.
“Ayem Khusnul, sakit sesak dan TBC sudah lama, bukan karena corona, sering keluar masuk rumah sakit,” ujar Wanto, salah satu kerabat.
Namun, setelah tim gabungan keamanan dari TNI – Polri dan Satpol PP Kota Probolinggo yang melakukan pengamanan memberikan pengertian ke keluarga korban, akhinya mau menerima dan setuju jenazah dimasukan ke dalam peti mati.
“Sempat menolak, mungkin belum paham , namun setelah diberikan himbauan dan pengertian akhirnya mau menerima dan bersedia di lakukan sesuai standar penanganan jenasah Covid – 19,” terang Kompol Bambang Ponco, Kapolsek Mayangan.
Ponco menambahkan, dalam pengamanan jenazah ini dikerahkan sekitar 1 peleton dari unsur TNI Polri dan Satpol PP, karena ini sudah sesuai dengan S-O-P.
“Setiap ada korban meninggal terkait Covid -19, pasukan keamanan selalu bersiaga, dan mengawal ke rumah duka,” ujar Ponco.
” Jenazah kita kawal, hingga perbatasan Probolinggo – Pasuruan, selanjutnya dijemput Tim keamanan dari wilayah Pasuruan,” tambahnya. (wil/gus).

















