Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 1 Jun 2020

Ketua HIPAKAD Minta Penanganan Covid-19 di Sidoarjo Dievaluasi


Ketua HIPAKAD Minta Penanganan Covid-19 di Sidoarjo Dievaluasi Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Yanuar Fahmi

Sidoarjo, Kabarpas.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III sudah berjalan satu Minggu, namun data penyebaran Covid-19 di kabupaten Sidoarjo belum juga menurun. Melihat hal itu, Ketua Himpunan Putra-putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Sidoarjo M. Husni Thamrin angkat bicara. Seharusnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wakil Bupati Sidoarjo harus mengevaluasi. Karena tidak sedikit anggaran Pemkab yang dikeluarkan.

“Pemda harus peka terhadap kondisi masyarakat, minimal evaluasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait, jangan malah menyalakan masyarakat,” katanya kepada wartawan Kabarpas.com, Senin, (1/06/2020).

Seperti diketahui, perkembangan penyebaran Covid-19 di provinsi Jawa Timur semakin banyak, termasuk Kabupaten Sidoarjo yang masuk katagori zona merah. Sebanyak 1053 ODP, 405 PDP, 655 Confirm, 58 Meninggal dan 29 Sembuh update Dinkes Sidoarjo per 1 Juni 2020.

Menyikapi hal ini Husni berharap Pemkab Sidoarjo seharusnya melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis dalam upaya menangani Pandemi ini, lebih-lebih wacana New Normal akan diberlakukan.

“Kami berharap ada langkah-langkah kongkrit dari Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi Pandemi Covid-19 ini sebelum diberlakukannya New Normal,” pintanya.

Mengenai pemberlakuan PSBB tahap III sebagaimana Perbup Sidoarjo nomor 39 tahun 2020 difokuskan di desa atau kelurahan dengan konsep Kampung Tangguh (KT), Cak Husni sapaan akrab M Husni Thamrin berpendapat ini adalah sebuah kemunduran, dikarenakan sebelum munculnya Perbup nomor 39 tahun 2020, di desa sudah membentuk Relawan Desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Relawan desa juga sudah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya Penyemprotan Desinfektan, sosialisasi hidup sehat pada masyarakat,” ujar Cak Husni.

Lebih jauh Cak Husni menjelaskan, jauh-jauh hari kemarin Relawan Desa sudah melakukan tugas sesuai peruntukannya, diantaranya penyemprotan disinfektan, pembagian masker, penerapkan PSBB tahap I dan II dengan diberlakukannya jam malam. Selain itu juga melakukan identifikasi warga yang rentan sakit, mengidentifikasi keluar masuk warga dan memastikan tidak ada kerumunan warga. Dan juga Cek Point dengan Termometer Gun juga dilakukan relawan, penyediaan Ruang Isolasi di Desa dan sosialisasi Protokol Kesehatan serta pembagian bantuan, termasuk BLT Dana Desa bagi keluarga miskin yang terdampak.

“Jadi kami berharap kepada Wabup Sidoarjo yang juga ketua gugus tugas penanganan covid-19 agar pelaksanaan perbup nomor 39 itu harus disinergikan dengan Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020, dan surat edaran Sekda Sidoarjo nomor 141/2656/438.5.8/2020 yang terbit per tanggal 7 April 2020,” jlentreh Pria yang juga akivis Forum Gerakan Reformasi Sidoarjo (Forgres) itu.

Disisi lain, pemerintah desa dalam hal ini relawan desa tanggap Covid-19 disibukkan dengan persoalan data Bansos dan BST yang dirasa carut-marut. Bantuan sudah realisasi sedangkan himbaunya baru muncul dari Plt. Bupati.

“Mestinya itu harus dievaluasi oleh Plt. Bupati Sidoarjo, sebagai perbaikan langkah-langkah penanganan Covid-19 terutama bagi keluarga yang terdampak,” pungkas Cak Husni. (mhm/yan).

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo