Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 25 Agu 2016

Ketua KBIH Arafah Janji Kembalikan Uang Biaya Haji Calhaj yang Ditahan di Filipina


Ketua KBIH Arafah Janji Kembalikan Uang Biaya Haji Calhaj yang Ditahan di Filipina Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Nurul Huda, ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah berjanji akan mengembalikan sepenuhnya, uang biaya haji yang sebelumnya sudah dibayarkan lunas oleh belasan Calon Haji (Calhaj) yang ditahan di Filipina tersebut, apabila mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci Makkah.

“Ini adalah qadha’ yang ditulis Allah untuk kami. Untuk itu kami ridha atas semua ini. Dan kami akan mengembalikan uang jamaah apabila mereka tidak jadi berangkat haji,” kata Nurul Huda dihadapan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf dan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, serta keluarga Calhaj yang ditahan di Filipina, Kamis (25/08/2016).

Selain itu, ia juga mengaku kalau dirinya juga menjadi korban dari sebuah biro perjalan haji dan umrah di Jakarta. “Kami juga jadi korban sebab istri saya juga termasuk dalam 12 jamaah yang ikut ditahan di Filipina,” imbuhnya.

Pemilik KBIH yang beralamat di Jalan Dr.Soetomo, Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini juga mengaku, kalau pihaknya telah memberangkatkan belasan Calhaj itu melalui perantara seorang biro perjalanan Ramanah di Jakarta bernama Andik.

“Pak Andik ini seringkali menghubungi dan meyakinkan kami, kalau dia bisa memberangkatkan jamaah lewat salah seorang Syaich di Filipina. Dia juga meyakinkan kami kalau ini adalah paket perjalanan haji yang aman dan kondusif. Dari situlah kami percaya dan akhirnya ikut dia,” terangnya.

Untuk diketahui, dari hasil infomasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan bahwa rata-rata Calhaj yang ikut ditahan di Filipina itu berusia lanjut. Bahkan, mereka yang ikut haji program lewat Filipina ini, harus membayar uang dengan nominal yang cukup besar. Yakni, diantara kisaran Rp 130-150 juta.

Sementara itu, seperti dikabarkan sebelumnya, petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina beberapa waktu lalu telah mengamankan 177 Warga Negara Indonesia (WNI), yang akan naik haji dengan menggunakan paspor Filipina. Bahkan, dari jumlah sebanyak itu, terdapat belasan calon jamaah haji asal Kabupaten Pasuruan yang turut serta berangkat haji melalui Filipina. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan