Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Apr 2023

Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Pelaksanaan APBD 2022


Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Pelaksanaan APBD 2022 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula DPRD setempat, Selasa (4/4/2023) siang.

Rapat tersebut beragendakan, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Persiapan pembahasan APBD – P 2023 dan sinkronisasi pelaksanaan APBD 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, salah satu poin penting dalam rapat kali ini adalah temuan dari Komisi III. Salah satunya adalah evaluasi pelaksanaan APBD 2022.

” Ada beberapa paket pekerjaan yang belum bisa dilaksanakan karena banyak hal dan beberapa faktor, ” ucapnya.

Pranoto menuturkan, ada dua ruas jalan yang sumber dananya dari pemulian ekonomi nasional (PEN) pelaksanaanya belum terselesaikan.Karena, faktor curah hujan dan rekanannya kurang profesional sehingga diputus kontrak.

Pranoto menyebut, permasalahan ini dapat diuraikan titik persoalannya, yakni dalam proses pemilihan pemenang, dimana peyedia yang menang kurang profesional. Terbukti kontraktornya tidak mampu mengerjakan pekerjaan.

“Jadi jangan hanya dilihat dari sisi administrasinya saja, namun tingkat profesionalnya juga harus jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Politisi PDI – P ini juga menyinggung terkait adanya kegiatan yang jenis barangnya yang stok barangnya memang tidak ada, sehingga pengerjaannya hingga melewati tahun anggaran.” Ada kurang lebih 12 paket pekerjaan hotmix yang belum terbayar, ” tandasnya.

Selanjutnya, dia menegaskan, untuk kegiatan APBD 2023 setidaknya sudah mencapai 80 persen pada bulan Juli agar APBD – P bisa segera di tetapkan.

Dia juga menguraikan terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mana ada beberapa hal yang seharusnya tidak perlu dicantumkan, misalnya volume dan titik koordinat.” Ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengembalian usulan.Ada sekitar 30 persen usulan yang kembalikan, ” tutupnya. (ags/ian).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Pasang Target Besar untuk Direksi Baru Perumda Kahyangan

14 Mei 2026 - 06:27

Jember Kembali Jadi Tuan Rumah Karnaval SCTV 2026, UMKM hingga Wisata Ikut Dipromosikan

13 Mei 2026 - 14:56

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Indeks Daya Saing Daerah 2025, Jember Ungguli Banyuwangi

12 Mei 2026 - 10:11

Dispendik Jember Gelar Pameran Pendidikan Hardiknas 2026, Angkat Kreativitas Siswa Lintas Jenjang

12 Mei 2026 - 07:13

BPBD Jember Lakukan Asesmen Cepat Kebakaran Rumah Akibat Gas Bocor di Banjarsengon 

11 Mei 2026 - 08:02

Trending di KABAR NUSANTARA