Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Apr 2023

Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Pelaksanaan APBD 2022


Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Pelaksanaan APBD 2022 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula DPRD setempat, Selasa (4/4/2023) siang.

Rapat tersebut beragendakan, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Persiapan pembahasan APBD – P 2023 dan sinkronisasi pelaksanaan APBD 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, salah satu poin penting dalam rapat kali ini adalah temuan dari Komisi III. Salah satunya adalah evaluasi pelaksanaan APBD 2022.

” Ada beberapa paket pekerjaan yang belum bisa dilaksanakan karena banyak hal dan beberapa faktor, ” ucapnya.

Pranoto menuturkan, ada dua ruas jalan yang sumber dananya dari pemulian ekonomi nasional (PEN) pelaksanaanya belum terselesaikan.Karena, faktor curah hujan dan rekanannya kurang profesional sehingga diputus kontrak.

Pranoto menyebut, permasalahan ini dapat diuraikan titik persoalannya, yakni dalam proses pemilihan pemenang, dimana peyedia yang menang kurang profesional. Terbukti kontraktornya tidak mampu mengerjakan pekerjaan.

“Jadi jangan hanya dilihat dari sisi administrasinya saja, namun tingkat profesionalnya juga harus jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Politisi PDI – P ini juga menyinggung terkait adanya kegiatan yang jenis barangnya yang stok barangnya memang tidak ada, sehingga pengerjaannya hingga melewati tahun anggaran.” Ada kurang lebih 12 paket pekerjaan hotmix yang belum terbayar, ” tandasnya.

Selanjutnya, dia menegaskan, untuk kegiatan APBD 2023 setidaknya sudah mencapai 80 persen pada bulan Juli agar APBD – P bisa segera di tetapkan.

Dia juga menguraikan terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mana ada beberapa hal yang seharusnya tidak perlu dicantumkan, misalnya volume dan titik koordinat.” Ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengembalian usulan.Ada sekitar 30 persen usulan yang kembalikan, ” tutupnya. (ags/ian).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Paguyupan Tosan Aji Parikesit Trenggalek ‘Mensakralkan’ Pusaka Keris, Begini Kata Budayawan Gaguk Susilo

5 Juli 2026 - 09:38

Lestarikan Kebudayaan Perkerisan, Perkumpulan Tosan Aji Parikesit Trenggalek Gelar ‘Srengatan Agung Pusaka Parikesit

4 Juli 2026 - 11:02

Jember Integrasikan Sidang Perdata dan Layanan Adminduk, Dokumen Terbit di Hari yang Sama

4 Juli 2026 - 08:24

Jember Pangkas Antrean e-KTP, Lebih dari 111 Ribu Keping Dicetak dalam Enam Bulan

4 Juli 2026 - 08:21

Pengusaha Indonesia Perkuat Kolaborasi Energi Hijau pada Asia Sustainable Energy Week 2026 di Bangkok

3 Juli 2026 - 13:59

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

2 Juli 2026 - 17:22

Trending di KABAR NUSANTARA