Pasuruan, Kabarpas.com – Kakak beradik pelaku pencurian motor di rumah salah satu anggota dewan Kabupaten Pasuruan akhirnya tertangkap.
Para Pelaku curanmor itu merupakan dua saudara kembar. Pasangan kembar kakak beradik itu ROZ (17) dan RIZ (17). Mereka ditangkap di rumahnya, di Dusun Pruten, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan menjelaskan, penangkapan dua saudara kembar ini dilakukan pada Senin (06/05/2022). Aksi curanmor mereka sempat viral karena terekam cctv saat menjebol pagar dan mencuri motor Honda Vario 125 di rumah Kasiman, seorang anggota dewan, di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan pada 26 April 2022 lalu.
“Saat ditangkap dua orang terlapor mengakui telah mencuri honda Vario 125 bernopol N 2082 TAW, ” ujar Marwan saat dikonfirmasi.
Ditambahkan, motor Honda Vario 125 tersebut sudah laku dijual ke penadah. ROZ (17) dan RIZ (17) mengaku uang hasil jualan motor curian dipakai untuk bisa tampil gaya, beli kaos dan jaket bermerk.
“Selain kunci T, kami juga amankan barang bukti jaket jeans levis dan satu buah kaos lengan pendek warna hitam, ” ungkapnya.
Saudara kembar yang sudah di DO dari sekolah ini bukan cuma sekali melakukan aksi curanmor.
Menurut Marwan, dua pelaku curanmor ini tercatat sudah 4 kali beraksi.
Tidak hanya di Pasuruan, mereka bahkan sering mencuri motor sampai ke Sidoarjo.
“Mereka mencuri motor di Pandaan 1 kali, di Sidoarjo malah sudah 3 kali, ” pungkasnya. (emn/ida).

















