Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR PILKADA · 12 Feb 2018

KPU Kota Probolinggo Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2018


KPU Kota Probolinggo Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2018 Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo 2018, Senin (12/2). Tiga paslon didukung oleh partai politik dan satu paslon dari jalur perseorangan.

Selanjutnya, Selasa (13/2/2018) para paslon mengikuti undian dan pengumuman nomor urut. Keputusan penetapan paslon itu disampaikan komisioner KPU pada saat rapat pleno terbuka penetapan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Probolinggo.

Sesuai dengan SK KPU Nomor 21/Hk.03.1-Kpt/3574/KPU.Kot/II/2018, empat pasangan yang memenuhi syarat maju dalam pilkada adalah Syamsu Alam-Kulup Widyono (PDIP), Fernanda Zulkarnain-Zulfikar Imawan (Golkar-Nasdem-PPP-Gerindra), Hadi Zainal Abidin-HMS Soubri (PKB-Demokrat-PKS) serta Suwito-Fery Rahyuwono (perseorangan).

Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan lainnya, Sukirman-Abdul Azis RM dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon. Pasangan ini tidak memenuhi syarat lantaran tidak lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo.

Setelah membacakan berita acara penetapan, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mempersilakan perwakilan pasangan calon menyampaikan sambutan. “Dipersilakan kepada pasangan calon yang hadir untuk menyampaikan sepatah dua patah kata. Urutannya sesuai dengan siapa yang mendaftar ke KPU terlebih dahulu,” ujar pria berkacamata ini.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Ahmad Hudri mempersilakan Abdul Azis RM yang datang sendirian tanpa Sukirman untuk maju menyampaikan sambutan. Namun Abdul Azis menolak. Hal yang sama dilakukan Abdul Azis ketika semua sudah menandatangani berita acara, lagi-lagi mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo itu menolaknya. Kendati demikian, rapat pleno tetap berjalan dan diakhiri penyerahan berita acara oleh Ketua KPU kepada masing-masing paslon. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo