Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 4 Agu 2020

KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilbup 2020


KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilbup 2020 Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi pencalonan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo 2020 di Hotel Aston Kahuripan Sidoarjo, Selasa (04/08/2020).

Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan, sengaja acara sosialisasi digelar sebulan jelang pendaftaran calon. dengan demikian semua stakeholder dan masyarakat paham tentang tahapan dan aturan saat pilkada digelar nanti.

“Karena banyak sekali aturan yang harus diterapkan saat pelaksanaan, terutama ditengah kondisi pandemi covid-19, protokol harus tetap dilaksanakan,” kata Iskak kepada kabarpas.com.

Iskak menjelaskan, pendaftaran calon akan dibuka tanggal 4-6 September 2020, selanjutnya pada tanggal 23 September penetapan calon dan 24 September dilakukan pengundian nomor urut.

“Pada tanggal 26 September hingga 5 Desember tahapan kampanye digelar,” ujar Iskak.

Ada beberap aturan yang harus dipahami pada Pilkada 2020 lanjut Iskak, calon hanya bisa didaftarkan ke KPU apabila mengantongi surat persetujuan dari Partai politik di tingkat pusat.

“KPU tidak bisa menerima pendaftaran calon tanpa ada surat persetujuan partai di tingkat pusat. artinya meski partai di tingkat kabupaten yang mendaftar harus ada surat persetujuan dari pimpinan partai pusat,” tegasnya.

Untuk incumben yang akan maju sebagai calon harus melakukan cuti selama 71 hari setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, saat memasuki masa kampanye.

Selain itu penerapan protokol kesehatan akan menjadi hal yang utama dalam setiap tahapan Pilkada. Diantaranya saat pendaftaran, pengiring calon tidak bisa serta merta seperti pilkada lalu. Namun jumlahnya akan dibatasi.

“Termasuk saat pelaksanaan tahapan kampanye, protokol kesehatan harus diperhatikan,” pungkasnya. (mhm/gus).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo