Pasuruan, Kabarpas.com – KUD SUMBERREJO UNIT SKT secara bertahap mendaftarkan para pekerja rantan untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dan pada Senin (29/11/2021) kemarin telah dilaksanakan prosesi simbolis penyerahan kartu kepesertaan bagi pekerja rentan yang diberikan oleh KUD SUMBERREJO UNIT SKT kepada 5 orang perwakilan penerima bantuan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur KUD SUMBERREJO UNIT SKT, Nurul Huda, Manager P&Q HMS Vivi Indah Laksita, Manager Personalia KUD Anies Mubarok, Disnaker Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Kabid HI Imam Ghozali, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Zakky Ibrahim.
“Sebagai salah satu bentuk CSR, KUD SUMBERREJO UNIT SKT secara bertahap hingga hari ini telah mendaftarkan para pekerja rentan yang merupakan keluarga terdekat dari pekerja perusahaan dan pekerja rentan di sekitar perusahaan dari berbagai profesi pekerja informal,” ujar Direktur KUD SUMBERREJO UNIT SKT, Nurul Huda.
Ditambahkan, sejumlah 400 orang peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk masa perlindungan 1 tahun kedepan.
“KUD SUMBERREJO UNIT SKT berkomitmen akan secara berkelanjutan untuk melaksanakan program CSR dalam bentuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (***/ida).

















