Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 17 Apr 2020

Lakukan Kunjugan Kerja, Anggota DPR RI Apresiasi Langkah Pemerintah Kota Pasuruan Atasi Covid-19


Lakukan Kunjugan Kerja, Anggota DPR RI Apresiasi Langkah Pemerintah Kota Pasuruan Atasi Covid-19 Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Aminurokhman melakukan kunjungan kerja perseorangan ke wilayah Kota Pasuruan. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melakukan rapat koordinasi dan monitoring terkait dengan beberapa isu publik terkini. Jumat, (17/4/2020).

Selain itu, anggota DPR RI dari Dapil II tersebut ingin mengetahui perkembangan kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan dalam menanggulangi bencana nasional Corona Virus of Disease 2019 atau yang dikenal dengan Covid-19. Tak hanya itu, Aminurokhman juga menginformasikan kebijakan yang diambil pemerintah pusat terkait Covid-19 dan penundaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kunjungan Kerja anggota DPR RI tersebut diterima langsung oleh Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Umum, serta jajaran organisasi perangkat daerah, di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, Pak Amin sapaan akrabnya menyampaikan beberapa informasi yang penting. Pertama, ingin memantau kesiapan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dan penanggulangan Covid-19. Karena hasil rapat DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, memutuskan bahwa pemilihan serentak ditunda dari jadwal semua tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini juga, Pak Amin menjelaskan bahwa Komisi II mengapresiasi keputusan penundaan ini karena Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan tanggap darurat bencana Covid-19 yang diprediksi berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi II memprediksikan apabila sampai dengan tanggal tersebut bencana Covid-19 dianggap bisa teratasi secara nasional maka tahapan pemilihan serentak yang ditunda bisa dimulai kembali. KPU secara tentatif meminta waktu 6 bulan sebelum coblosan dilakukan.

Sehingga, awal bulan Juni 2020, tahapan pemilihan bisa dilanjutkan.
Perubahan jadwal pemilihan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab, pemilihan tanggal 23 September 2020 telah diatur dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Jika menggeser waktu pemilihan,maka berakibat bertentangan dengan undang-undang. Oleh karenanya, Perppu akan diterbitkan oleh Pemerintah sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti kegiatan pemilihan kepala daerah. Diperkirakan Perppu ini dibuat pada kisaran bulan April sampai dengan Mei.

Terkait dengan hal itu, Pak Amin ingin memastikan bahwa alokasi anggaran yang sudah ditandatangani di NPHD Anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dengan pihak KPU, Bawaslu dan aparat keamanan tidak digeser untuk penanggulangan Covid-19.

“Karena menurut Mendagri, anggaran ini tidak diserap untuk pemilukada dan tidak digunakan untuk penanganan Covid-19. Sehingga ketika tahapan pilkada dilanjutkan tidak ada mekanisme pembahasan ulang anggaran. Jika anggaran pemilihan serentak digeser, maka pembahasan anggarannya lagi juga membutuhkan proses dan bisa menyebabkan tahapan pemilihan terhambat,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, anggaran penanggulangan Covid-19 di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sudah dilakukan relokasi dari selain anggaran untuk pilkada. Untuk penanggulangan Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari 405 triliun rupiah.

“Alokasi ini diberikan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehingga secara otomatis, masyarakat Kota Pasuruan juga mendapatkannya. Kunjungan kerja Amin juga untuk memastikan agar sasaran program penanggulangan Covid-19 tidak tumpang tindih,” ucapnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Walikota Pasuruan 2 periode yakni tahun 2000-2010 ini juga menyarankan bahwa sasaran program tersebut harus menggunakan data yang kriterianya sudah diatur, baik oleh Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Pentingnya sasaran yang tepat agar sebaran penerima bantuan bisa merata sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, saya berharap agar pihak eksekutif dan legislatif di Pemerintah Kota Pasuruan bisa selaras terhadap persoalan penangulangandampak Covid-19 sehingga tidak terjadi politisasi,” paparnya.

Disamping itu juga Pak Amin berpesan, agar Pemerintah Daerah responsif menanggulangi ekses Covid-19. Informasi terkait dengan perkembangan Covid-19 harus dipublikasikan ke masyarakat. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebab, jika tidak ada informasi A1 yang dikeluarkan oleh Pemerintah maka informasi akan menjadi isu liar di masyarakat,” imbuhnya.

Dia mencontohkan seperti viralnya video penolakan pemakaman korban covid-19 oleh masyarakat Kota Pasuruan. Meskipun fakta sesungguhnya tidaklah demikian.

Di akhir rapat, Pak Amin mengatakan bahwa telah mengikuti berita di media online dan media sosial serta mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan terkait dengan penanggulangan Covid-19.

“Pemerintah Kota Pasuruan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan masyarakat juga memberikan respon dengan baik,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan